Jakarta, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui secara prinsip pemberian pembebasan tarif untuk tiga komoditas utama Indonesia: kelapa sawit, kakao, dan karet. Langkah ini dinilai sebagai terobosan diplomatik penting yang dapat mendongkrak ekspor dan mendiversifikasi pasar dagang Indonesia, di tengah ketegangan dagang global dan tantangan ekonomi pasca pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kesepakatan ini diperoleh setelah rangkaian perundingan intensif antara delegasi Indonesia dan pejabat Departemen Perdagangan AS, yang juga melibatkan pembahasan seputar penguatan infrastruktur logistik dan penyimpanan energi. Meski belum bersifat final dan masih menunggu mekanisme legal di tingkat federal AS, komitmen ini menandai niat serius Washington untuk mempererat hubungan perdagangan dengan negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia.
“Ini peluang strategis untuk memperluas pasar ekspor tanpa beban tarif tinggi yang selama ini menjadi hambatan kompetitif bagi produk-produk unggulan kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebelumnya, produk kelapa sawit dan turunannya dikenai tarif hingga 19% di pasar AS, sementara produk karet dan kakao dikenai bea masuk rata-rata 10–15%. Pembebasan tarif ini akan berlaku untuk produk-produk yang tidak memiliki substitusi domestik di Amerika Serikat, dalam konteks sistem Generalized System of Preferences (GSP) yang sedang direvisi.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok global, khususnya di sektor makanan olahan dan bahan mentah industri. Pemerintah juga membuka peluang bagi Amerika Serikat untuk berinvestasi dalam proyek strategis seperti terminal penyimpanan bahan bakar serta fasilitas pengolahan pangan berkelanjutan.
Kebijakan ini diproyeksikan akan meningkatkan volume ekspor Indonesia ke AS sebesar 12–15% dalam dua tahun ke depan, dengan nilai tambahan sekitar US$1,8 miliar per tahun, menurut estimasi Kementerian Perdagangan.
Selain itu, kesepakatan ini juga menambah momentum positif menjelang putaran final negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), yang ditargetkan rampung akhir tahun 2025.
Namun, pengamat ekonomi mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan standar keberlanjutan dan isu lingkungan yang menjadi syarat utama bagi pasar Barat. “Kesempatan ini besar, tapi kita juga harus menjaga agar praktik industri—khususnya di sektor sawit—memenuhi standar ESG dan tidak menimbulkan konflik baru,” kata Dr. Mira Wibowo, peneliti senior di CSIS.
Langkah ini menandai peningkatan posisi tawar Indonesia dalam percaturan dagang global, sekaligus menunjukkan pentingnya diplomasi ekonomi dalam memperkuat ketahanan dan daya saing nasional.
Sumber gambar: istockphoto.com