Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil pisang terbesar di dunia. Namun di balik melimpahnya produksi buah ini, muncul persoalan baru yaitu limbah kulit pisang yang menumpuk dan belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, kulit pisang memiliki potensi besar untuk diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi. Melalui sentuhan kreativitas dan teknologi sederhana, limbah ini dapat ditransformasikan menjadi produk pangan yang ramah lingkungan.
Kulit pisang mengandung serat pangan, pektin, karbohidrat, serta antioksidan alami yang bermanfaat bagi tubuh (Hapsari, 2022). Penelitian menunjukkan bahwa kulit pisang dapat diolah menjadi tepung dengan proses pengeringan dan penggilingan sederhana. Tepung ini kemudian bisa dijadikan bahan campuran dalam pembuatan kue, seperti brownies atau roti, yang memiliki cita rasa khas dan kandungan serat tinggi (Suryani, 2021). Penggunaan tepung kulit pisang juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap tepung terigu impor, sehingga berkontribusi terhadap kemandirian pangan nasional.
Dari perspektif agroindustri, pengolahan limbah kulit pisang merupakan bentuk pengembangan hasil pertanian yang mampu meningkatkan nilai ekonomi pada komoditas lokal. Melalui pendekatan ini, sektor pertanian tidak hanya berfokus pada produksi bahan mentah, tetapi juga pada pengembangan produk olahan yang memiliki daya saing di pasar. Inovasi semacam ini mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah di daerah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain manfaat ekonomi, pengolahan kulit pisang juga membawa dampak positif terhadap lingkungan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Khaliqah et al. (2023) bahwa pemanfaatan kulit pisang memberi dampak positif karena dapat mengurangi limbah organik yang mencemari lingkungan. Kulit pisang yang diolah bisa menjadi bahan berguna dan pengolahannya juga mendorong pemanfaatan sumber daya lokal secara lebih optimal serta ramah lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep zero waste dan pembangunan pertanian berkelanjutan yang menekankan efisiensi sumber daya alam. Dengan demikian, pengolahan kulit pisang tidak hanya menjadi solusi terhadap limbah, tetapi juga langkah konkret menuju ekonomi hijau.
Inovasi pangan berbasis limbah seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan pertanian modern tidak selalu membutuhkan teknologi tinggi. Cukup dengan pengetahuan sederhana, semangat untuk berinovasi dan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat dapat menciptakan produk yang bermanfaat sekaligus berkelanjutan. Kulit pisang yang dulunya dianggap sampah kini menjadi simbol perubahan yakni dari limbah menjadi peluang, dari sisa menjadi sumber daya, dan dari kebiasaan membuang menjadi budaya mengolah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”