SINJAI – Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, kini memiliki Website Katalog UMKM yang memuat produk-produk unggulan warga. Platform ini dibuat untuk mempermudah promosi dan pemasaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara digital, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Website ini merupakan hasil karya Muh. Ilham Maulana Ramlan, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin, yang merancang dan membangunnya dari nol. Situs tersebut berisi informasi lengkap 17 UMKM aktif di Desa Panaikang, mulai dari profil usaha, foto produk, hingga kontak pemilik. Sistemnya menggunakan integrasi API spreadsheet, sehingga data dapat diperbarui secara real-time tanpa perlu repot coding ulang.
“Selama KKN, saya melihat UMKM di Desa Panaikang punya potensi besar, tapi promosi masih terbatas. Jadi saya ingin membuat solusi yang mudah diakses, sederhana, dan bisa dikelola mandiri oleh perangkat desa,” ungkap Ilham. “Harapan saya, website ini bisa menjadi etalase digital yang membuka pintu rezeki lebih luas bagi pelaku UMKM di sini.”
Selain membuat website, Ilham juga memberikan pelatihan pengelolaan data UMKM kepada perangkat desa dan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. QR code untuk mengakses website ini kini tersedia di banner yang terpasang di aula kantor Desa Panaikang, sehingga warga dan pengunjung cukup memindai kode tersebut untuk membuka situs.
Website ini juga dapat diakses secara langsung melalui tautan berikut: https://katalog-panaikang.vercel.app/.
Kepala Desa Panaikang menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. “Program ini sejalan dengan visi desa digital dan akan menjadi jembatan promosi bagi UMKM kami. Kami sangat berterima kasih kepada Ilham dan tim KKN Unhas,” ujarnya.
Dengan hadirnya website ini, diharapkan pelaku UMKM Panaikang dapat meningkatkan omzet, memperluas jaringan pemasaran, dan semakin dikenal di tingkat lokal hingga regional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




