• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi, Janji yang Belum Terpenuhi Hingga Berujung Gugatan di Pengadilan New York

Waduh, Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, sejumlah janji yang belum dipenuhi menjadi sorotan

Alek Sandro by Alek Sandro
19 October 2024
in Berita Utama
A A
0
Jokowi Dok
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Jelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi, Janji yang Belum Terpenuhi Hingga Berujung Gugatan di Pengadilan New York

Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, sejumlah janji yang belum dipenuhi menjadi sorotan. Salah satunya adalah sengketa antara Pemerintah Indonesia dan PT Rahajasa Media Internet (Radnet) yang berujung gugatan hukum di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat. Roy Rahajasa Yamin, cucu tokoh pendiri bangsa Muhammad Yamin sekaligus pemilik Radnet, mengambil langkah hukum tersebut setelah sembilan tahun menanti kepastian pembayaran dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Gugatan tersebut diajukan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 28 Juni 2024. Sengketa ini berkaitan dengan pelunasan proyek pengadaan KPO/USO MPLIK, Jalin WiFi, dan Desa Pinter yang dilaksanakan Radnet pada periode 2010-2012. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 314,9 miliar, namun hingga saat ini, pemerintah belum melakukan pembayaran penuh meskipun jatuh tempo telah berlalu sejak 2015.

Radnet, sebagai Internet Service Provider (ISP) pertama di Indonesia, telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Tercatat delapan kali pertemuan antara Radnet dan Kemenkominfo dari Agustus 2016 hingga Februari 2017, namun kesepakatan tidak tercapai.

Baca Juga

bgtopmenu

Luuca Ice Cream Resmi Hadir di Pamulang

4 June 2025
WhatsApp Image 2025 05 04 at 10.14.32 AM 750x536 1

Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

23 May 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Excellent! Anugerah Lima Bintang Sukses Selenggarakan Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025

3 May 2025
IMG 20250419 WA0103

Keren! Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia Banten 2025 Sukses di Gelar

20 April 2025

Akhirnya, pada tahun 2017, Radnet membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang memutuskan bahwa BAKTI Kominfo harus membayar Rp 205,1 miliar kepada Radnet, ditambah bunga Rp 15,7 miliar serta selisih kurs Rp 4,7 miliar. Namun hingga saat ini, pihak Radnet masih belum menerima pembayaran tersebut.

Selain sengketa keuangan dengan pemerintah, Radnet juga harus berhadapan dengan Bank Jawa Barat (BJB), yang merupakan kreditur perusahaan. Pada 2 Juli 2020, BJB melakukan eksekusi jaminan tambahan berupa penyitaan rumah pribadi Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No. 10, Jakarta Pusat. Rumah tersebut, yang terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya, dieksekusi dengan tuduhan cacat administrasi. Selain itu, BJB juga menyita tagihan sebesar Rp 209 miliar yang seharusnya diterima Radnet dari BAKTI Kominfo.

Kirim Berita Media Wanita

Total aset yang dirampas oleh BJB mencapai Rp 409 miliar, meskipun utang pokok Radnet kepada BJB hanya Rp 148 miliar. Roy Rahajasa Yamin dan tim hukumnya, yang dipimpin oleh Sri Hardimas Widajanto, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan Radnet secara finansial, tetapi juga melibatkan intimidasi dengan pengerahan sekitar 300 personel dan 30 truk dalam proses penyitaan.

Roy Rahajasa Yamin sendiri telah beberapa kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penyelesaian masalah ini. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Roy bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, termasuk saat acara pernikahan putra bungsu presiden, Kaesang Pangarep, di Puro Mangkunegaran pada akhir 2022. Meskipun Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, hingga beberapa hari menjelang akhir masa jabatannya, janji tersebut belum terealisasi.

Kasus ini tidak hanya menyoroti persoalan hukum dan bisnis, tetapi juga menambah daftar janji Presiden Jokowi yang belum terpenuhi, di mana salah satunya kini telah berkembang menjadi sengketa internasional. Gugatan di pengadilan New York ini berpotensi mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia dan menjadi preseden penting bagi penyelesaian sengketa bisnis antara pemerintah dan pihak swasta di masa mendatang.

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Wajib Denger! Zulaeyka Cono Rilis Single Terbaru ‘Sampai di Sini’

Next Post

Icha Yang Akan Rilis Single Baru, Siap Menggebrak Industri Musik Tanah Air

Alek Sandro

Alek Sandro

Related Posts

bgtopmenu

Luuca Ice Cream Resmi Hadir di Pamulang

4 June 2025
WhatsApp Image 2025 05 04 at 10.14.32 AM 750x536 1

Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

23 May 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Excellent! Anugerah Lima Bintang Sukses Selenggarakan Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025

3 May 2025
IMG 20250419 WA0103

Keren! Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia Banten 2025 Sukses di Gelar

20 April 2025
Next Post
IMG 20241019 WA0077

Icha Yang Akan Rilis Single Baru, Siap Menggebrak Industri Musik Tanah Air

sakit pancaroba

Waspada! Mengapa Banyak Orang Sakit Pada Musim Pancaroba?

IMG 20241020 WA0041

Forum Pemuda Melukis Perdamaian Solo Raya, Ciptakan Harmoni Melalui Imajinasi Topeng Wayang di Surakarta

Aldi Satya Mahendra Juara Dunia World SSP 300

Aldi Satya Mahendra Juara WorldSSP300 Superbike

Aldi Satya Mahendra Juara Dunia World SSP 300 Superbike

Superb! Aldi Satya Mahendra Juara Dunia World SSP 300 Superbike

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita