BANTEN — Menyambut HUT ke-80 RI, belasan Jurnalis asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalurkan bantuan untuk puluhan surau dan masjid di pesisir Sukabumi hingga Lebak, Banten.
Perjalanan kemanusiaan yang berlangsung sejak Kamis 7 Agustus hingga Minggu 10 Agustus 2025 ini melewati jalur curam, tebing rawan longsor, hingga medan pegunungan.
Meski penuh tantangan, rombongan tetap bersemangat membawa bantuan bagi rumah ibadah yang sulit dijangkau.
Ketua panitia, Rachman menjelaskan, kegiatan ini lahir dari semangat Nasionalisme sekaligus kepedulian terhadap rumah ibadah di daerah terpencil.
“Kegiatan ini kami gelar sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap saudara-saudara kita di wilayah pesisir. Tidak hanya membawa berita, wartawan juga ingin membawa manfaat nyata. Semoga bantuan ini memperkuat semangat ibadah dan persaudaraan di tengah masyarakat,” kata Rachman, ditulis Senin 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, bantuan yang disalurkan meliputi Al-Qur’an, sajadah, mukena, sarung, dan uang tunai.
Menurutnya, sasaran bantuan diprioritaskan untuk mushola dan masjid yang kondisinya benar-benar memerlukan.
“Al-Qur’an, sajadah, mukena, dan sarung. Lalu juga uang tunai. Kami menyasar mushola atau masjid yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Rachman menerangkan, bahwa perjalanan kali ini penuh tantangan, mulai dari menapaki jalan terjal, melewati tebing rawan longsor, hingga menembus kawasan pegunungan.
“Meskipun kami mengalami berbagai kendala, yaitu melewati jalur curam, tebing longsor, dari pesisir pantai hingga ke pegunungan, Alhamdulillah kegiatan ini berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya.
Beberapa rumah ibadah yang dikunjungi antara lain Musala Geopark Ciletuh, Musala Ciletuh Pas, Masjid Al Ikhlas, Mushola Al-Ikhlas, Mushola Al-Furqon, kemudian Mushola Al Mukmin, Masjid Al Mu’min, Masjid Rahmatan Lil‘Alamin, dan Mushola Nurul Hidayah.
Rachman menyebut, di sejumlah lokasi, mereka menemukan mushola yang kondisinya memprihatinkan.
“Bahkan ada beberapa mushola yang sempat tertimpa longsor. Meski sulit dijangkau, semangat kami tak terpatahkan. Apalagi saat melihat keceriaan anak-anak kecil saat mengaji,” terangnya.
Dengan demikian, Rachman mengucapkan, terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini, seperti Pemkot Tangsel, BJB, BRI, Sinar Mas Land, Perseroda PITS, Alfamart, dan lainnya.
“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi yang menjadi bukti nyata bentuk kepedulian,” imbuhnya.
Selain itu, kehadiran para Jurnalis di daerah pesisir ini disambut positif oleh warga. Ujang (45), warga Citorek, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan.
“Kami disini jarang sekali mendapat bantuan perlengkapan ibadah. Terima kasih kepada para wartawan yang datang jauh-jauh. Semoga ini membawa berkah dan memotivasi kami untuk terus memakmurkan masjid,” kata Ujang.
Senada dengan Ujang, Siti Maryam (39), warga pesisir Lebak, berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan.
“Bantuan seperti ini sangat bermanfaat, apalagi di daerah pesisir yang aksesnya sulit. Kami merasa diperhatikan dan insyaallah akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” tutupnya.
Dengan mengusung semangat kemerdekaan, para jurnalis berharap kegiatan sosial ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari keterbatasan fasilitas beribadah, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil. (Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”