18 Oktober 2025
Bengkulu – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Ahmad Gunawan, memimpin langsung kegiatan briefing penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan. Kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapsiagaan, disiplin, dan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.
Dalam suasana yang serius namun tetap komunikatif, Ahmad Gunawan menekankan bahwa jajaran pengamanan adalah garda terdepan dan jantung dari sistem pemasyarakatan. Oleh karena itu, integritas dan kewaspadaan tidak boleh sedikitpun kendur. “Tugas kita sangat vital, yaitu menjaga Rutan ini tetap aman dan kondusif. Ini bukan hanya tentang melaksanakan perintah, tetapi tentang tanggung jawab moral kita kepada negara dan masyarakat,” tegas Gunawan.
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam briefing tersebut adalah pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ka.KPR mengingatkan bahwa setiap tindakan, mulai dari penggeledahan, serah terima tugas penjagaan, hingga pengawasan blok hunian, harus merujuk pada SOP. “Jangan pernah menganggap remeh prosedur yang ada. SOP adalah pagar yang melindungi kita dari potensi kesalahan dan penyimpangan. Sekecil apapun kelalaian dapat berakibat fatal bagi keamanan Rutan,” lanjutnya.
Penguatan juga difokuskan pada upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Ahmad Gunawan mendorong seluruh stafnya untuk meningkatkan deteksi dini, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti narkoba dan telepon seluler (HP) di dalam Rutan. Ia menginstruksikan agar pelaksanaan penggeledahan insidentil maupun rutin dilakukan secara intensif, teliti, dan profesional, tanpa melanggar hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tingkatkan patroli dan kontrol keliling. Jalin komunikasi yang efektif dengan WBP, namun tetap jaga jarak profesionalitas. Kepekaan mata dan indra kita di lapangan harus terasah. Laporkan segera setiap potensi kerawanan sekecil apapun, jangan ditunda,” pungkas Gunawan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”