Bengkulu, Selasa (07/10/2025) – Sehari setelah serah terima jabatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono memimpin apel pagi perdana bersama seluruh jajaran pegawai. Kegiatan berlangsung di halaman utama Lapas dengan suasana penuh semangat dan kekeluargaan.
Dalam arahannya, Julianto mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Bengkulu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pembinaan serta pelayanan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarseksi dan bidang guna mewujudkan Lapas Bengkulu yang “Elok Nian” — akronim dari Energik, Loyal, Optimal, dan Kompak demi Inovasi dan Akuntabilitas Nyata.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama dengan semangat baru, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta warga binaan. Mari kita wujudkan Lapas Bengkulu yang benar-benar ‘Elok Nian’,” ujar Julianto dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kalapas baru tersebut menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program kerja yang telah berjalan, selaras dengan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Program-program yang telah dirintis sebelumnya akan terus kita tingkatkan. Prinsipnya, keberlanjutan dan peningkatan kinerja adalah kunci,” tegas Julianto.
Apel pagi perdana ini menjadi momentum awal kepemimpinan Julianto di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang produktif, tertib, dan berintegritas tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”