BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan razia insidentil kamar hunian secara serentak pada Jumat malam (10/10). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 02.00 WIB dini hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menginstruksikan pelaksanaan razia serentak di seluruh Indonesia untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, beserta jajaran struktural dan pengamanan Lapas Bengkulu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, kabel listrik, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam arahannya, Haposan Silalahi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
“Razia insidentil ini bukan hanya bentuk pengawasan internal, tetapi juga bagian dari sinergi bersama TNI dan Polri dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu serta keterlibatan TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak. Pelaksanaan razia menyeluruh ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bengkulu,” ungkapnya.
Razia insidentil serentak di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan seluruh lapas dan rutan berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”