Bengkulu – Dalam upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalitas aparatur, Kasubbag Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Best Victor Fasharoza memberikan arahan dan penguatan tugas serta fungsi kepada jajaran staf kepegawaian, Senin (27/10).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kasubbag Tata Usaha tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh tim kepegawaian agar selaras dengan visi dan misi organisasi, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kasubbag TU menegaskan pentingnya disiplin, ketelitian, dan sinergi antarstaf dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga kinerja lembaga agar tetap optimal.
“Kita harus bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Semua pekerjaan harus dilakukan secara tertib administrasi dan tepat waktu, karena bagian kepegawaian merupakan tulang punggung tata kelola di Lapas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf kepegawaian semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan pelayanan administratif terbaik bagi pegawai dan lembaga secara keseluruhan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Lapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, yang terus mendorong peningkatan kapasitas SDM dan budaya kerja unggul di setiap bagian, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































