Kebersihan di Lingkungan Sekolah Al Washliyah Kuala Tanjung Disorot
Apa Penyebab Kebersihan di Sekolah Tidak Terawat?
Sekolah MIS Kuala Tanjung adalah sekolah yang berlokasi di desa kuala tanjung dan terletak di daerah kawasan industri kuala tanjung seperti PT. Multimas dan PT. INALUM.
Dibangun sejak tahun 1995, sekolah ini di harapkan bisa mencerdaskan anak anak di sekitaran desa kuala tanjung. Sampai saat ini banyak siswa dari desa ini bersekolah di sekolah ini.
Tapi semenjak kontributor berkunjung di area sekolah, terlihat keadaan sekolah yang kurang memadai dan ada beberapa bagian gedung yang rusak.
Dan yang paling di sorot adalah kebersihan di area lingkungan sekolah. mulai sampah plastik jajanan sampai sampah organik. Seperti yang terlihat oleh kontributor, kemungkinan besar sampah ini berasal dari kantin kantin yang berjualan di sekitar sekolah. Bahkan sempat ditanyakan kepada masyarakat sekitar, bahwa kantin kantin itu tidak di kelola langsung oleh pihak sekolah. Seharusnya kantin merupakan bagian tak terpisahkan dari sekolah. Karna jajanan dan makanan yang di sediakan kantin harus lah makanan yang terverifikasi sehat oleh pihak sekolah. Di area sekolah juga banyak kantin yang sepertinya tidak layak untuk menjadi tempat yang nyaman untuk para siswa. Bahkan seperti keterangan Ibu AP, ada beberapa orang tua siswa yang mengambil keuntungan dengan berdagang di area lingkungan sekolah.
Kita harapkan sekolah tetap menjadi ladang ilmu dan tempat menimba pengetahuan di daerahnya serta di barengi dengan keberihan yang baik di lingkungan sekolah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




