Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, Kecamatan Padang Hilir menunjukkan prestasi gemilang dengan berhasil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebing Tinggi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga akhir Agustus 2025, Kecamatan Padang Hilir menjadi satu-satunya dari lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi yang berhasil mencapai realisasi PBB hingga 100%.
Keberhasilan ini menjadi sorotan utama, terutama dengan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Kelurahan Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Fuad Hidayat dan Kelurahan Satria oleh Maharani. Kedua kelurahan ini menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PBB di wilayahnya masing-masing.
Pencapaian ini merupakan respons positif terhadap arahan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih sebelumnya yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Sejak awal tahun, pemerintah kota memang telah mendorong seluruh jajaran, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk proaktif dalam melakukan pendataan dan pemungutan PBB.

Camat Padang Hilir, M. Furqonsyahputra, S.STP, MSP dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di tingkat kelurahan dan kepala lingkungan. “Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, sosialisasi yang masif, hingga memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu kunci keberhasilan di Kelurahan Tebing Tinggi dan Kelurahan Satria adalah pendekatan persuasif kepada wajib pajak serta pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Para petugas di lapangan secara aktif mendatangi warga untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya PBB bagi pembangunan kota sekaligus membantu jika ada kendala dalam proses pembayaran.
Di tengah tantangan ekonomi dan kebijakan efisiensi, prestasi Kecamatan Padang Hilir ini memberikan angin segar bagi keuangan daerah Kota Tebing Tinggi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lain untuk terus menggenjot potensi pendapatan daerah demi kemandirian fiskal dan keberlanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”