Toraja Utara, 19 November 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sawal Dakhriawan, S.ST., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Arfian, S.Tr., melaksanakan kegiatan koordinasi lapangan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait rencana lokasi Pembangunan Terminal Tipe A Toraja Utara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal memastikan kesesuaian lokasi, status hukum tanah, serta aspek teknis pertanahan lain yang menjadi prasyarat dalam pembangunan infrastruktur strategis daerah. Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pembangunan berjalan tepat lokasi, tepat administrasi, dan tepat manfaat bagi masyarakat.
Dalam agenda lapangan tersebut, Tim Kantor Pertanahan bersama SKPD meninjau langsung titik-titik rencana pembangunan, mencermati kondisi fisik tanah, pola pemanfaatan ruang, serta potensi kendala yang harus diantisipasi sejak dini.
Kepala Kantor Pertanahan, Johanis Buapi, menegaskan komitmen BPN untuk mendukung penuh program pemerintah Daerah.
“Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Toraja Utara. Penataan ruang dan kepastian hukum tanah harus berjalan selaras, sehingga pembangunan Terminal Tipe A dapat terlaksana tanpa hambatan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan aspek legal dan spasial, kegiatan ini juga menjadi forum sinkronisasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan terkait tahapan berikutnya, termasuk penyiapan data fisik dan yuridis, analisis kebutuhan lahan, hingga langkah-langkah pengamanan aset pemerintah.
Pembangunan Terminal Tipe A di Toraja Utara diharapkan menjadi infrastruktur transportasi unggulan yang memperkuat konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjadi simpul layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
Kantor Pertanahan Toraja Utara memastikan akan terus melakukan pendampingan teknis dan dukungan profesional hingga seluruh proses pertanahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#KoordinasiLapangan #PembangunanTerminal
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































