Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dalam rangka penelitian data fisik dan data yuridis terkait usulan pembatalan sertipikat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan, keabsahan, dan kelengkapan data yang menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap usulan pembatalan sertipikat yang diajukan.
Tim Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen yuridis, serta koordinasi teknis dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.
Melalui penelitian secara menyeluruh ini, diharapkan proses penanganan sengketa dan permohonan pembatalan sertipikat dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut#kantahkabtorut
#bpntorut#bpntorajautara
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































