Surabaya – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk 2029. Atas capaian itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).
“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron.
Pastikan Perlindungan LP2B Memiliki Kepastian dalam Tata Ruang
Menurut Menteri Nusron, pencapaian angka LP2B perlu dilanjutkan dengan langkah konkret agar perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada penetapan administratif. Integrasi ke dalam RTRW diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam kebijakan penataan ruang daerah.
Peluang untuk mempercepat proses tersebut semakin terbuka dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi tersebut memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam melakukan revisi RTRW.
Secara nasional, penetapan LP2B saat ini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur sebesar 87,34 persen turut memperkuat pencapaian target nasional minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Menteri Nusron mengapresiasi kinerja pemerintah daerah di Jawa Timur yang mampu mencapai target lebih cepat dari batas waktu nasional.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkapnya.
Pemda Diminta Segera Tindak Lanjuti
Untuk mendukung percepatan pemenuhan target LP2B, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan capaian dihitung secara agregat di tingkat provinsi.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut ditujukan agar penetapan LP2B dapat segera masuk ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR), sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya posisi RTRW sebagai landasan pembangunan di daerah.
“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tuturnya.
18 Kabupaten/Kota Penuhi Target melalui LP2B Murni
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dari keseluruhan capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah. Adapun sembilan kota masih menghadapi tantangan tersendiri dalam pemenuhan target karena karakteristik wilayah yang didominasi kawasan perkotaan.
Emil mengapresiasi dukungan dan kerja sama para bupati dan wali kota dalam memenuhi target tersebut.
“Kami juga ingin berterima kasih kepada Rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil Dardak.
Dalam Rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim beserta jajaran; Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhi Karyono; serta para kepala daerah se-Jawa Timur.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































