Bogor – Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini membantu memangkas waktu proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT), yang sebelumnya dapat memerlukan waktu berbulan-bulan.
Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat tersebut adalah Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan bahwa proses penerbitan PBT yang sebelumnya dapat berlangsung hingga enam hingga delapan bulan, kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari setelah adanya layanan Pengukuran Terjadwal.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Jadwal Pengukuran Lebih Jelas
Selain memangkas waktu penyelesaian, Iswandi menilai Pengukuran Terjadwal memberikan kemudahan karena pemohon dapat mengetahui sejak awal kapan pengukuran akan dilakukan. Kepastian jadwal tersebut membuat masyarakat lebih mudah memantau perkembangan proses permohonan.
Menurutnya, informasi mengenai tanggal pengukuran memberikan gambaran yang lebih jelas terkait tahapan layanan yang sedang dijalani.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.
Iswandi berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dipertahankan dan dikembangkan agar proses pengukuran maupun penerbitan PBT ke depan dapat berlangsung semakin cepat. Ia juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan layanan.
Ketepatan Waktu Dirasakan hingga Kota Kupang
Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur. Di Kota Kupang, Yeri Prati turut merasakan kepastian waktu dari layanan tersebut.
Ia menilai hasil pengukuran telah diterima sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan menunjukkan bahwa layanan di Kantah Kota Kupang telah berjalan dengan baik.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.
Menurut Yeri, ketepatan waktu dalam penyelesaian layanan menjadi hal penting karena memberikan kejelasan kepada masyarakat selama mengurus kebutuhan pertanahan. Dengan adanya jadwal yang lebih pasti, masyarakat dapat mengetahui tahapan proses yang harus dilalui hingga layanan selesai.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































