BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.
Dukungan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah setelah proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, BNPB memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta.
Sementara itu, bagi rumah yang mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Selama menunggu proses pembangunan, warga dapat memperoleh dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau menempati hunian sementara (huntara).
Warga dengan rumah rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut. DTH diperuntukkan untuk menyewa rumah, sedangkan huntara menjadi tempat tinggal sementara hingga huntap selesai dibangun.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Selasa (18/8/2026).
Suharyanto menegaskan, seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta menghindari data ganda dan ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Untuk itu, Kepala BNPB mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak. Kolaborasi pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait diperlukan agar proses tersebut berlangsung cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rangka mempercepat penanganan, BNPB juga meminta setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara terpadu.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Sumber berita dan foto : infopublik.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































