Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan basis dasar perekonomian Indonesia yang menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional. Namun terlepas dari signifikansi utamanya, industri ini cukup rentan terhadap kemungkinan kebangkrutan pada usia dini. Banyak usaha mikro yang tidak dapat bertahan hidup bukan karena barang-barang mereka tidak laku secara efektif di pasar tetapi karena masalah dalam mengelola tata kelola keuangan internal mereka. Konsep “dompet campuran”, yaitu menggabungkan uang rumah dengan uang perusahaan, masih menjadi kecenderungan umum di kalangan pelaku usaha mikro. Tidak terlepas dari masalah pribadi dan catatan keuangan yang buruk berada dalam bahaya besar dalam menciptakan pelanggaran arus kas yang membahayakan kelangsungan perusahaan. Tanpa pencatatan yang tepat, biasanya pemilik perusahaan menganggap semua pendapatannya sebagai keuntungan.
Pertumbuhan Teknologi Informasi yang cepat memberikan peluang yang signifikan untuk mengatasi tantangan ini melalui digitalisasi. Pencatatan keuangan kini dapat dilakukan tanpa perlu mengetahui teori akuntansi yang rumit karena tersedianya program akuntansi digital di smartphone. Konsistensi dalam penggunaan aplikasi akuntansi digital di sektor usaha mikro tidak hanya mampu mengendalikan arus kas dan menghindari bahaya kebangkrutan perusahaan tetapi juga dapat meningkatkan tanggung jawab keuangan yang merupakan kriteria utama untuk menjadi bankable dalam pertumbuhan bisnis.
Kebangkrutan dan masalah tata kelola keuangan konvensional
Literasi akuntansi di kalangan usaha mikro masih rendah dan telah menyebabkan pengabaian kebutuhan untuk melacak transaksi harian. Sebagian besar pemilik perusahaan hanya menggunakan memori atau catatan kertas lepas yang mungkin rusak dan hilang. Legina dan Sofia (2020) berpendapat bahwa penggunaan sistem akuntansi manual pada UMKM dapat menyebabkan kesalahan data dan risiko signifikan kehilangan rekam jejak transaksi keuangan. Gaya manajemen yang sangat kasual ini merupakan batasan antara modal kerja dan kebutuhan pribadi.
Efek mendasar dari penggabungan dana pribadi dengan modal perusahaan adalah kaburnya margin laba bersih. Ketika pemilik perusahaan menarik uang tunai karena alasan konsumtif tanpa mendokumentasikannya secara akurat, arus kas perusahaan akan sangat terganggu. Jadi ketika tiba waktunya untuk membayar pemasok atau membeli bahan mentah, tanpa disadari perusahaan telah menghabiskan uangnya.
Tidak adanya Laporan Standar Keuangan juga berarti tidak ada garis dasar yang obyektif untuk menilai pencapaian perusahaan. Usaha mikro berjuang untuk menemukan kebocoran dana, mengendalikan beban operasional pengeluaran, dan mengetahui harga jual produk yang benar karena tidak adanya data transaksi yang tepat. Krisdiyawati & Maulidah (2023) mengatakan minimnya pengakuan kesehatan keuangan pada tahap awal secara langsung mempengaruhi kerentanan UMKM terhadap pailit.
Kemudahan dan Efisiensi Aplikasi Akuntansi Digital
Untuk mengatasi keterbatasan pembukuan manual, aplikasi akuntansi berbasis smartphone memiliki desain antarmuka pengguna yang baik ( user friendly ). Aplikasi seperti SI APIK dan BukuKas memberikan keleluasaan untuk mencatat penjualan, pembelian, dan hutang ke telapak tangan bahkan oleh pemain perusahaan biasa.
Dalam aplikasi digital, sistem otomatis dapat menghemat waktu rekapitulasi dan mengurangi kesalahan manusia. Menurut Bank Indonesia (2022), sistem pencatatan berbasis SI APIK bertujuan untuk memudahkan UMKM dalam mendokumentasikan transaksi keuangan perusahaannya dan dapat secara otomatis menghasilkan laporan keuangan digital. Sistem akan secara otomatis mengubah semua data transaksi harian yang disediakan menjadi Laporan Laba Rugi dan Laporan posisi keuangan secara real-time. Dengan demikian, para pemimpin perusahaan dapat memeriksa situasi keuangan dengan mudah dan terbuka setiap saat.
Tetapi perjalanan dari manual ke digital adalah perjalanan berkelanjutan yang membutuhkan dedikasi dan pelatihan terus-menerus. Kendala literasi digital pada usaha mikro senior tertentu memerlukan sinergi berupa pelatihan dan bantuan dari pihak universitas dan pemerintah agar proses digitalisasi dapat berfungsi secara efisien dan berkelanjutan.
Aksesibilitas Permodalan Perbankan (Bankability) dan Kepatuhan Pajak
Organisasi perbankan memiliki persyaratan penilaian kredit yang kaku, di mana keberadaan rekam jejak laporan keuangan yang rapi merupakan prasyarat penting. Dijelaskan Joewono (2022), rendahnya penyaluran kredit kepada UMKM didorong oleh lemahnya kemampuan UMKM dalam menjalankan pengelolaan keuangan dan rendahnya literasi keuangan. Sehingga, banyak potensi usaha mikro yang tidak diberikan modal infus karena berisiko tinggi (high risk).
Akun keuangan yang dikeluarkan oleh aplikasi digital adalah “paspor” resmi yang menegaskan tingkat stabilitas keuangan organisasi. Transparansi data keuangan memudahkan usaha mikro untuk memenuhi standar perbankan agar memenuhi syarat untuk modal pinjaman seperti Kredit Perusahaan Rakyat (Kur) untuk memperbesar ukuran perusahaannya.
Pencatatan mata uang secara digital tidak hanya memudahkan akses dana, tetapi juga mempermudah penghitungan tanggung jawab pajak dengan cara yang jelas dan merata. Kepatuhan perpajakan dan kerapian administrasi akan semakin mengangkat kelas usaha mikro dari organisasi informal menjadi perusahaan yang profesional, legal, dan bereputasi baik dalam perspektif para pemangku kepentingan.
Transformasi dari pencatatan manual ke sistem akuntansi digital menggunakan smartphone merupakan langkah strategi yang bertujuan untuk menjaga arus kas dan menghindari kebangkrutan dini usaha mikro. Program ini terbukti berhasil memecahkan masalah “dompet campuran”, membuat laporan keuangan secara otomatis, dan meningkatkan tanggung jawab perusahaan di mata lembaga keuangan. Saya pikir harus ada pendidikan berkelanjutan dan bantuan dalam akuntansi digital melalui kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi keuangan. Langkah ini akan mentransformasi usaha mikro dari sekedar upaya bertahan hidup menjadi badan usaha profesional yang akuntabel, bankable, dan siap berkembang secara berkelanjutan.
Nama Penulis: Rachel Nur Ruhama Simatupang
Daftar Pustaka
Bank Indonesia. (2022). Dorong UMKM naik kelas melalui penggunaan aplikasi pencatatan keuangan (SIAPIK) (Siaran Pers No. 24/73/DKom). Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_247322.aspx
Joewono, DP (2022). Akselerasi pembiayaan UMKM melalui literasi keuangan digital . Bank Indonesia. https://www.bi.go.id
Krisdiyawati, K., & Maulidah, H. (2023). Analisis implementasi akuntansi digital guna pencatatan keuangan pada UMKM. Jurnal Riset Akuntansi Politala , 6(1), 100–106. https://jra.politala.ac.id/index.php/JRA/article/view/174
Legina, X., & Sofia, IP (2020). Pemanfaatan software pembukuan akuntansi sebagai solusi atas sistem pembukuan manual pada UMKM. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi , 4(2), 172. https://doi.org/10.31851/neraca.v4i2.4771
Rahman Hakim, A., Narulita, S., & Iswahyudi, M. (2024). Digitalisasi pencatatan keuangan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM): Perlukah? Jurnal Akuntansi AKUNESA , 12(3), 331–337. https://journal.unesa.ac.id/index.php/akunesa/article/download/27597/12915
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































