Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?
Sebuah negara dapat menghabiskan miliaran rupiah untuk memperkuat pertahanan, membeli alutsista, hingga membangun sistem keamanan siber. Namun, semua itu terasa paradoks ketika pada saat yang sama masih ada warganya yang kehilangan harapan hingga memilih mengakhiri hidup. Jika keamanan negara bertujuan melindungi kehidupan, mengapa ancaman yang datang dari dalam diri manusia justru kerap diabaikan?
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa setiap tahun lebih dari 700.000 orang meninggal akibat bunuh diri. Angka tersebut menjadikan bunuh diri sebagai salah satu penyebab utama kematian di dunia, terutama pada kelompok usia muda. Di balik setiap angka itu terdapat persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar kondisi psikologis individu. Bunuh diri sering kali merupakan akumulasi dari tekanan sosial, ketimpangan ekonomi, diskriminasi, minimnya akses layanan kesehatan mental, hingga lemahnya dukungan kebijakan publik. Dengan kata lain, persoalan ini tidak lahir di ruang hampa.
Di sinilah letak persoalannya. Politik keamanan modern masih terlalu berpusat pada negara (state-centric), sementara keamanan manusia (human security) sering kali ditempatkan di pinggir. Bunuh diri diperlakukan sebagai persoalan psikologis individu, padahal ia juga merupakan cerminan dari kegagalan sistem sosial, ekonomi, dan politik dalam menciptakan kehidupan yang layak. Ketika akses layanan kesehatan mental terbatas, stigma tetap tinggi, dan dukungan negara belum memadai, maka bunuh diri bukan lagi sekadar tragedi personal. Ia telah menjadi persoalan politik.
Gagasan ini sebenarnya telah lama diingatkan melalui konsep human security yang diperkenalkan dalam Human Development Report 1994 oleh UNDP. Laporan tersebut menggeser cara pandang keamanan, bukan lagi semata melindungi negara dari ancaman militer, melainkan memastikan setiap manusia terbebas dari rasa takut (freedom from fear) dan hidup berkecukupan (freedom from want). Dalam perkembangan selanjutnya, konsep ini juga menekankan pentingnya freedom to live in dignity atau hak setiap orang untuk hidup secara bermartabat. Dalam konteks saat ini, kesehatan mental seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan manusia karena menyangkut hak dasar setiap individu untuk menjalani kehidupan yang sehat dan bermakna.
Sayangnya, banyak negara masih memandang kesehatan mental sebagai urusan sektor kesehatan semata, bukan sebagai investasi politik dan pembangunan. Akibatnya, respons yang muncul cenderung reaktif. Pemerintah baru bergerak ketika angka bunuh diri meningkat atau ketika sebuah kasus menjadi viral. Pencegahan yang berbasis komunitas, pendidikan kesehatan mental sejak dini, serta penguatan layanan psikososial belum menjadi prioritas yang konsisten. Padahal, kebijakan yang hanya berfokus pada penanganan setelah krisis terjadi tidak akan mampu memutus akar persoalan.
Kondisi ini diperparah oleh stigma yang masih melekat di banyak masyarakat. Gangguan kesehatan mental kerap dianggap sebagai kelemahan pribadi atau persoalan yang harus diselesaikan sendiri. Akibatnya, banyak orang memilih memendam tekanan psikologis daripada mencari pertolongan. Ketika negara tidak secara aktif membangun sistem layanan yang mudah diakses sekaligus menghapus stigma melalui edukasi publik, mereka yang membutuhkan bantuan justru semakin terpinggirkan. Dalam situasi seperti ini, negara kehilangan kesempatan untuk melakukan intervensi sebelum sebuah krisis berubah menjadi kehilangan nyawa.
Padahal dampaknya jauh melampaui individu. Krisis kesehatan mental memengaruhi produktivitas tenaga kerja, kualitas pendidikan, stabilitas keluarga, hingga ketahanan sosial. Dalam jangka panjang, negara yang gagal membangun masyarakat yang sehat secara mental juga akan menghadapi tantangan dalam pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusianya. Dengan kata lain, kesehatan mental bukan hanya isu kesehatan publik, tetapi juga isu pembangunan dan keamanan. Masyarakat yang sehat secara mental merupakan fondasi bagi terciptanya stabilitas sosial, inovasi, dan daya saing bangsa di tengah dinamika global.
Politik kesehatan global perlu mengubah paradigma tersebut. Sebagaimana pandemi COVID-19 mengajarkan bahwa virus tidak mengenal batas negara, krisis kesehatan mental pun tidak mengenal batas usia, kelas sosial, maupun kebangsaan. Karena itu, kesehatan mental harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalam kerja sama internasional, mulai dari peningkatan investasi layanan kesehatan mental, penguatan riset, pertukaran praktik baik antarnegara, hingga penyusunan kebijakan yang lebih inklusif. Organisasi internasional, pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil perlu membangun kolaborasi agar kesehatan mental tidak lagi menjadi isu yang terabaikan.
Keamanan pada abad ke-21 tidak lagi hanya diukur dari seberapa kuat sebuah negara menjaga wilayahnya, tetapi juga dari seberapa mampu negara menjaga kehidupan dan martabat warganya. Negara yang berhasil membangun benteng pertahanan belum tentu berhasil membangun harapan bagi mereka yang berjuang melawan depresi, kecemasan, atau keputusasaan. Sudah saatnya kesehatan mental tidak lagi dipandang sebagai urusan pribadi, melainkan sebagai tanggung jawab politik yang menentukan kualitas keamanan manusia di masa depan. Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya terletak pada kemampuannya mempertahankan batas wilayah, melainkan juga pada kemampuannya memastikan setiap warganya tetap memiliki alasan untuk bertahan hidup dan menatap masa depan dengan harapan.
Tentang Penulis
Kasta Alfian Nurhakim, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta yang aktif menulis artikel ilmiah dan opini dengan fokus pada isu politik kesehatan global, keamanan manusia (human security), diplomasi, serta tata kelola global. Melalui tulisan-tulisannya, ia berupaya menghadirkan perspektif Hubungan Internasional dalam membaca berbagai persoalan publik dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kemanusiaan.
Oleh: Kasta Alfian Nurhakim
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




































![Blok M Jadi Surga Nongkrong Gen Z di Jakarta Selatan 36 Kepadatan pengunjung kawasan Blok M
[Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi]](https://siaran-berita.com/wp-content/uploads/2026/06/1000862511-360x180.jpg)






































