Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (09/07/2026).
Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Pemerintah sendiri menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut sekaligus meningkatkan partisipasi civitas academica dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
Menteri Nusron mencontohkan keberhasilan penerapan KKN Tematik di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta berbagai tempat ibadah lainnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset-aset keagamaan agar tetap terjaga bagi generasi mendatang.
“Kalau masjid dan pesantren kita sudah memiliki sertipikat wakaf, berarti aset umat terlindungi. Program ini sangat penting dan menurut informasi, proses sertipikasinya juga tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































