Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan Rapat Persiapan Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 pada Senin (13/07/2026) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Rapat menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Simalungun.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai penentuan calon lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Calon lokasi yang menjadi pembahasan meliputi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, non kawasan hutan, serta penyelesaian konflik agraria.
Melalui rapat persiapan ini, para pihak terkait melakukan koordinasi dan pembahasan awal guna mengidentifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria yang dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria agar dapat berjalan secara terarah dan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan GTRA diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan dalam mendukung penataan aset dan penyelesaian berbagai permasalahan agraria di Kabupaten Simalungun.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































