Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan berbagai Program Kerja Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2026).
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalam perencanaannya, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sejumlah fokus utama yang disiapkan mencakup ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pembangunan perumahan, serta penataan ruang yang memperhatikan ketahanan terhadap bencana.
Untuk mendukung berbagai agenda tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengoptimalkan sejumlah instrumen pertanahan dan tata ruang, antara lain melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, dan redistribusi tanah.
Selain mendukung pembangunan nasional, kebijakan pertanahan tahun 2027 juga diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menangani dan menyelesaikan konflik pertanahan guna menciptakan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset dan kegiatan ekonominya.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































