Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan hunian yang layak sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan program ini merupakan layanan sertipikasi tanah tanpa biaya yang ditujukan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan mekanisme penerima manfaat yang tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, terdapat tiga kelompok utama yang menjadi sasaran program tersebut. Pertama, masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Namun yang digratiskan adalah peningkatan status HGB yang sudah atas nama individu menjadi SHM,” jelasnya.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang memiliki slip gaji, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki bukti penghasilan tetap dapat mengikuti program sepanjang terdaftar hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan melengkapi dokumen persyaratan sertipikasi beserta bukti bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima program.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, program sertipikasi gratis akan melengkapi berbagai bantuan pemerintah di sektor perumahan sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang lebih komprehensif.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ungkap Maruarar Sirait.
Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ditargetkan mampu menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang tahun 2026. Program ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah, dengan harapan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































