Bengkulu – Kepastian jadwal menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Dengan mengetahui waktu pengukuran sejak awal, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas lainnya tanpa harus menunggu kedatangan petugas tanpa kepastian waktu.
Hal tersebut dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang tengah mengurus pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu. Menurutnya, layanan Pengukuran Terjadwal membuat proses pengukuran menjadi lebih terukur dibandingkan pengalaman sebelumnya.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Jadwal Pengukuran Lebih Pasti
Adanya jadwal yang telah ditentukan membuat Rahmat dapat menyiapkan waktu khusus ketika petugas ukur datang ke lokasi tanahnya. Ia tidak perlu mengalokasikan waktu secara berlebihan karena sudah mengetahui kapan pengukuran akan dilaksanakan.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain kepastian jadwal, Rahmat juga merasakan adanya kejelasan mengenai proses penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, perubahan dalam pelayanan tersebut membuat proses pengurusan tanah terasa lebih transparan dan mendorong masyarakat untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucap Rahmat.
Ia berharap transformasi pelayanan pertanahan dapat terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan pada layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.
Bagian dari Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga transformasi tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026. Kehadiran transformasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, memberikan kepastian waktu, dan berjalan secara terukur bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































