Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun pada Rabu (28/10/2026).
Perjanjian kerja sama ini membahas sinergi tugas dan fungsi kedua instansi dalam mendukung koordinasi serta pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik guna mendukung optimalisasi pelayanan dan pengelolaan pertanahan serta pendapatan daerah di Kabupaten Simalungun.
Kolaborasi ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi ant instansi demi mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































