Peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dibeberapa momentum sering memberikan masukan strategis berkaitan dengan kebijakan pemerintah baik dalam hal rancangan sebuah produk Undang undang maupun kebijakan teknis lainnya yang berkaitan dengan isu perekonomian, terkhususnya lagi mengenai Rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja melainkan memastikan keterbukaan lapangan kerja.
Persatuan Nasional Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Seluruh Indonesia (PENA ISMSI) melihat peran APINDO sangat besar dalam memberikan masukan konkrit bagi pemerintah dan stakeholder terkait
“Kami melihat peran APINDO dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Shinta sangat luar biasa, selalu hadir dengan solusi konkrit, misalnya mengenai RUU Ketenagakerjaan, Memang yang harus didorong yakni soal Kepastian payung hukum untuk membuka seluas luasnya lapangan pekerjaan, bukan sebaliknya hanya bicarakan soal perlindungan tenaga kerja, sebab problem besar saat ini yakni belum terbukanya lapangan kerja yang besar bagi masyarakat, harusnya produk UU menyasar Persoalan tersebut” ujar Ketua Umum PENA ISMSI, Fuad B di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Fuad menambahkan bahwa RUU Ketenagakerjaan harusnya diboboti secara komprehensif dengan tujuan bisa mengagresi kepentingan terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga tidak hanya Menyasar para Pekerja saat ini melainkan menjadi sarana untuk memberikan kepastian lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas
“Hakekatnya sebuah Produk UU harus bisa menyasar semua apalagi ini dinamakan RUU Ketenagakerjaan, tentunya bukan saja perlindungan terhadap para Pekerja saat ini namun lebih pentingnya adalah mendorong pembukaan lapangan pekerjaan” katanya
Olehnya itu, PENA ISMSI menilai bahwa APINDO selama ini telah banyak berkontribusi bagi perbaikan masalah bangsa, bukan saja soal RUU Ketenagakerjaan, namun beberapa momentum lainnya APINDO sering memberikan masukan cemerlang
“Kita salut peran APINDO yang sangat peka terhadap persoalan bangsa, harusnya semua organisasi berbicara pada ranah ini, bagaimana mendorong satu kebijakan yang berpihak terhadap kepentingan bangsa” katanya
Sekedar diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga memastikan terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan kedua aspek tersebut perlu ditempatkan secara seimbang dalam regulasi ketenagakerjaan yang kini dibahas Komisi IX DPR RI.
“Kita menyampaikan, kalau mau pakai nama UU Perlindungan Pekerja, kita perlu melihat, mesti berimbang gitu ya, tidak hanya perlindungan, tetapi juga peluasan kesempatan kerja,” kata Shinta W Kamdani di Jakarta, Senin (24/8/2026)
Menurut Shinta, penciptaan lapangan kerja merupakan bagian penting yang tidak boleh terpisahkan dari substansi RUU Ketenagakerjaan. Karena itu, apa pun nama regulasi yang nantinya digunakan, materi di dalamnya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































