Pematangsiantar, 30 Agustus 2025 – Kekerasan aparat kepolisian kembali menelan korban. Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Pematangsiantar – Simalungun dengan tegas mengecam tindakan brutal aparat dalam penanganan aksi demonstrasi bertajuk “Pembubaran DPR” yang digelar di berbagai daerah, khususnya di Jakarta dan Medan.
Di Jakarta, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong. Tragedi ini menjadi bukti nyata penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam menghalau demonstrasi yang sejatinya merupakan hak konstitusional warga negara.
Sementara di Medan, tindakan represif aparat juga berlangsung dengan brutal. Aksi mahasiswa dan masyarakat sipil yang berjalan damai justru dibubarkan secara paksa. Aparat tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga menginjak kepala salah seorang mahasiswa hingga korban mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa memalukan ini menambah catatan kelam wajah demokrasi Indonesia dan memperlihatkan pola pendekatan kekuasaan yang semakin menjauh dari semangat kemanusiaan.
Ketua PC HIMMAH Pematangsiantar – Simalungun, Fahmi Nugraha Fachrezy, menegaskan:
“Tragedi yang menimpa saudara Affan dan tindakan biadab aparat di Medan adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Negara tidak boleh membungkam suara rakyat dengan kekerasan. Demonstrasi adalah hak yang dijamin konstitusi. Kekerasan aparat hingga menimbulkan korban jiwa adalah pelanggaran HAM yang tidak bisa ditoleransi.”
HIMMAH menilai permintaan maaf Kapolri kepada keluarga korban di Jakarta belum cukup untuk mengembalikan rasa keadilan publik. Permintaan maaf hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah memastikan adanya proses hukum yang terbuka, adil, dan transparan terhadap oknum aparat yang terlibat. HIMMAH juga mendesak Komnas HAM serta LPSK untuk mengawal kasus ini secara serius agar tidak berhenti pada janji-janji tanpa realisasi.
Lebih jauh, HIMMAH menilai bahwa pola represif aparat di berbagai daerah merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menjadi aktor kekerasan yang merampas hak warga sipil.
PC HIMMAH Pematangsiantar – Simalungun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat lainnya untuk tetap kritis serta tidak diam menghadapi ketidakadilan. HIMMAH siap bergandengan tangan dengan seluruh komponen bangsa untuk mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyat.