• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

yoodartdesign by yoodartdesign
7 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.48.50
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

Depok (Kemenag) — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan kegiatan “Penyempurnaan Regulasi Perwakafan” di Depok yang digelar pada 18–20 Juni 2025.

Baca Juga

Anak

Sinergi Perlindungan Anak: Pendampingan ABH oleh Bapas Nusakambangan di Tengah Proses Hukum

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.20.01 1

Dukung Identifikasi Tanah Timbul, Kanwil BPN Sumut : Kementerian ATR/BPN tetap Berkomitmen Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.09.38

Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas

9 July 2025
1000190038

DLH Tangsel Laporkan sembilan Perusahaan Nakal ke Polisi, Langgar Aturan Lingkungan Serius

8 July 2025

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi menjaga kemaslahatan umat.

 

“Tanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,” ujar Abu, dikutip Minggu (6/7/2025).

 

Ia mengingatkan bahwa percepatan proses tidak boleh mengorbankan prinsip dasar wakaf. “Percepatan boleh, tapi jangan sampai mereduksi regulasi atau melemahkan kehati-hatian. Kita ingin tanah wakaf diurus cepat, akurat, dan aman secara hukum dan syar’i,” lanjutnya.

 

Abu juga menjelaskan bahwa tanah wakaf tidak bisa disamakan dengan tanah biasa. “Dalam syariat, ada hak Allah dalam tanah wakaf. Ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah spiritual. Jika digunakan untuk kepentingan umum seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), harus ada kejelasan tanah pengganti yang aman secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan nazir kepada wakif,” tegasnya.

 

Tiga prinsip utama pengelolaan wakaf, menurut Abu, adalah kecepatan, ketepatan, dan keamanan. Ia menyebut, Kemenag siap menyesuaikan regulasi seperti Keputusan Menteri Agama (KMA) jika diperlukan, asalkan data yang dibutuhkan lengkap. Ia juga membuka ruang diskusi terkait penunjukan nazir sementara sebagai solusi administratif, dengan tetap menjaga prinsip fikih.

 

Penata Pertanahan Muda ATR/BPN, Rahmat Pindarto menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk opsi pendaftaran atas nama nazir sementara jika belum tersedia nazir tetap.

 

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengamankan harta benda wakaf. Setelah ada penetapan nazir, barulah nama sertifikat diganti ke nazir definitif,” kata Rahmat.

Kirim Berita Media Wanita

 

Ia mengungkapkan, Menteri ATR/BPN menargetkan sertifikasi terhadap 561 ribu bidang tanah wakaf dan sekitar 90 ribu rumah ibadah pada tahun 2025. Pencapaian signifikan telah terjadi pada tanah wakaf produktif, meski pada masjid dan musala masih ditemukan kendala dalam pendataan.

Rahmat juga menekankan pentingnya data dari Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kemenag dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

 

“Validasi data rumah ibadah sangat terbantu dengan SIMAS. Ini menunjukkan pentingnya peran Kemenag dalam proses ini,” ucapnya.

 

Untuk kebutuhan PSN, ATR/BPN menyediakan dua jalur pengesahan tanah pengganti: melalui akta pelepasan hak (APH) di hadapan notaris atau langsung di kantor pertanahan. Jalur kedua dinilai lebih cepat, efisien, dan aman secara administratif.

 

Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Kemenag, Jaja Jarkasih, menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penyempurnaan SOP dan pola pendampingan bersama KUA serta Kantor Wilayah Kemenag untuk menangani backlog sertifikasi tanah wakaf lama.

 

“Kami sedang merumuskan pola perlindungan wakaf berbasis risiko agar aset umat tidak terjerat masalah hukum di masa mendatang,” kata Jaja.

 

Ia menjelaskan, tanah pengganti sering kali belum memiliki dokumen lengkap. Padahal, regulasi mewajibkan pendaftaran atas nama nazir dilakukan maksimal 10 hari setelah pelepasan hak. “Kepatuhan pada tenggat waktu ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan wakaf,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Jaja mengungkapkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengurusan tanah pengganti sangat menentukan. “Jangan sampai pelepasan hak tertunda karena proses pembayaran belum selesai, sehingga menimbulkan masalah hukum. Ini bukan hanya prosedur, ini soal menjaga amanah umat,” tandasnya.

 

Forum ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi bersama ATR/BPN, Kemenag ingin memastikan bahwa tanah wakaf tetap menjadi aset produktif dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta negara.

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

ATR/BPN Bukittinggi Butuh Pemda Dukung Peta Tanah

Next Post

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

Anak

Sinergi Perlindungan Anak: Pendampingan ABH oleh Bapas Nusakambangan di Tengah Proses Hukum

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.20.01 1

Dukung Identifikasi Tanah Timbul, Kanwil BPN Sumut : Kementerian ATR/BPN tetap Berkomitmen Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

9 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.09.38

Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas

9 July 2025
1000190038

DLH Tangsel Laporkan sembilan Perusahaan Nakal ke Polisi, Langgar Aturan Lingkungan Serius

8 July 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.44.59

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

PID08225 1 1

Walikota Medan dan Trisakti School of Multimedia: Upaya Kolaboratif dalam Membangun Branding Kota Medan yang Ikonik

Screenshot 2025 07 07 163934

Membangun Kebersamaan dengan Jiwa Gotong Royong

1000189233

Sekolah Negeri Penuh? Tangsel Buka Jalan Lewat 92 Sekolah Swasta Plus Bantuan SPP

Syafrinda Anugrah

Syafrinda Anugrah, Figur Muda dengan Dua Kepribadian Unik dan Segudang Prestasi yang Menyatu dalam Darah Giri Kedaton

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita