Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Mulai Sertipikasi Tanah Ulayat di Timor Tengah Selatan NTT

yoodartdesign by yoodartdesign
22 September 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 09 22 at 16.31.59
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian ATR/BPN Mulai Sertipikasi Tanah Ulayat di Timor Tengah Selatan NTT

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah melalui program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat yang kini mulai digencarkan di berbagai daerah, termasuk di NTT.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi tanah masyarakat adat. “Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Kamis (18/9/2025).

Menurut Andi, pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Dengan adanya pengakuan negara, tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat, tetapi juga memiliki kepastian hukum sehingga terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain. “Tanah ulayat bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” ujarnya.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 09 22 at 13.53.39

Pos Bapas Banjarnegara Segera Hadir, Sinergi Bapas dan Pemkab Makin Kuat

22 September 2025
IMG 20250922 WA0014

Kecamatan Padang Hilir Buktikan Kinerja dengan Realisasi PBB 100%

22 September 2025
IMG 20250922 171937

Koramil 0111/Pagelaran Dukung Gerakan Penanganan Dampak Fenomena Iklim di Desa Tegalpapak

22 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 22 at 16.31.58 1

Kementerian ATR Turun Tangan Benahi Tata Ruang Pulau Enggano dan Baai

22 September 2025
Kirim Berita Media Wanita

NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare dengan status clear and clean.

Selain itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan. Sedangkan di Kabupaten Nagekeo, sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare juga akan masuk dalam proses pendaftaran. Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga aset sekaligus warisan masyarakat hukum adat di NTT.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Next Post

Kementerian ATR Turun Tangan Benahi Tata Ruang Pulau Enggano dan Baai

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

WhatsApp Image 2025 09 22 at 13.53.39

Pos Bapas Banjarnegara Segera Hadir, Sinergi Bapas dan Pemkab Makin Kuat

22 September 2025
IMG 20250922 WA0014

Kecamatan Padang Hilir Buktikan Kinerja dengan Realisasi PBB 100%

22 September 2025
IMG 20250922 171937

Koramil 0111/Pagelaran Dukung Gerakan Penanganan Dampak Fenomena Iklim di Desa Tegalpapak

22 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 22 at 16.31.58 1

Kementerian ATR Turun Tangan Benahi Tata Ruang Pulau Enggano dan Baai

22 September 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 09 22 at 16.31.58 1

Kementerian ATR Turun Tangan Benahi Tata Ruang Pulau Enggano dan Baai

IMG 3146

Trisakti Multimedia dan Karang Taruna Karawang Teken MoU, Siap Lahirkan SDM Unggul

IMG 20250921 WA00592

30 Tahun LMI: Merayakan Kiprah Kemanusiaan Bersama Dukungan QUPRO Indonesia

IMG 20250922 171937

Koramil 0111/Pagelaran Dukung Gerakan Penanganan Dampak Fenomena Iklim di Desa Tegalpapak

IMG 20250922 WA0019

Pembukaan Prospek ke XIII STITNU Al Farabi Pangandaran

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 01
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita