• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Humaniora

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Redaksi by Redaksi
22 May 2025
in Humaniora
A A
0
Kemen PPPA
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Mengecam Keras Keberadaan Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI terkait keberadaan grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah” yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.

​​Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.

​​”Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut. Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang,” ujar Titi Eko pada Jum’at (16/05) di Jakarta.

Baca Juga

Kejar Mimpi

Kejar Mimpi Semarang Hidupkan Harapan Lewat Aksi Donor Darah

14 June 2025
IMG 6763

Islam dalam Perspektif Antropologi

13 June 2025
IMG 20250513 WA0024

PkM kepemimpinan Kristen

11 June 2025
unnamed

Strategi Efektif Mengatur Hidup Agar Lebih Produktif

9 June 2025

​​Titi menambahkan Keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​​”Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” ujar Titi.

​​Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.

​​”Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,”tegas Titi.

Banner Publikasi Press Release Gratis

​​Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.

​​”Kemen PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas PPPA di daerah dan para relawan sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Untuk itu, tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak pada cara melaporkan konten yang tidak sesuai,” ungkap Titi.
​​Sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan. RBI menjadi forum kolaboratif antara Keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah serta menangani anak dengan perilaku menyimpang secara terpadu.

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP 53.874 Unit dapat Apresiasi Menteri PKP

Next Post

FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejar Mimpi

Kejar Mimpi Semarang Hidupkan Harapan Lewat Aksi Donor Darah

14 June 2025
IMG 6763

Islam dalam Perspektif Antropologi

13 June 2025
IMG 20250513 WA0024

PkM kepemimpinan Kristen

11 June 2025
unnamed

Strategi Efektif Mengatur Hidup Agar Lebih Produktif

9 June 2025
Next Post
FANS Gold

FANS Gold, Solusi Jual Beli Emas Terpercaya di Purwokerto dan Sekitarnya

Bacan Timur Tengah

Camat Bacan Timur Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tingkat Kecamatan

doc. Tim Unram Space (Rektorat Universitas Mataram)

Seleksi Mandiri UNRAM 2025 Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

960px Unram

Daya Tampung Jalur Mandiri Unram 2025

Pembelajaran mendalam di TKI Sabilina

Menggali Potensi Anak Sejak Dini: Peran Deep Learning dalam Mempersiapkan Masa Depan Anak

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita