Langkat (Humas) – Bertempat di ruang tata usaha, Kepala MIN 9 Langkat Sopian, S. Pd. I. M. Sos., laksanakan supervisi tenaga administrasi MIN 9 Langkat. Supervisi ditujukan untuk Staf Tata Usaha dan Operator Keuangan MIN 9 Langkat, Selasa (19/08/2025).
Supervisi tenaga administrasi oleh kepala madrasah merupakan kegiatan penting untuk memastikan efisiensi dan kualitas pengelolaan administrasi di madrasah. Kepala madrasah melakukan supervisi ini untuk memantau, memberikan bimbingan, dan mengevaluasi kinerja tata usaha, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.
Pada pelaksanaan supervisi ada beberapa hal yang diperiksa yakni tentang kinerja tata usaha dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengurus administrasi dan pengarsipan, kemudian supervisi operator keuangan tentang pengelolaan keuangan madrasah.
Diawal pelaksanaan supervisi, Kepala MIN 9 Langkat menyampaikan tujuan dari supervisi ini adalah untuk memastikan efisiensi dan kualitas pengelolaan administrasi di madrasah karena staf tata usaha merupakan jantung madrasah yang tugas dan tanggung jawabnya besar di dalam madrasah. Karena Kinerja TU yang baik akan menghasilkan layanan administrasi yang efisien dan efektif, sehingga mendukung kelancaran proses pendidikan dan begitupun sebaliknya.
Diakhir pelaksanaan supervisi Kepala MIN 9 Langkat Sopian, S. Pd. I., M. Sos., menyampaikan beberapa hal yang perlu dilengkapi dan ditingkatkan untuk kinerja masing-masing bagian agar kinerja tenaga administrasi dapat lebih meningkat dan lebih baik lagi. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






























































