Belakangan ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kabar dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan yang nilainya mencapai hampir Rp10 triliun. Program ini awalnya digagas dengan tujuan mulia yakni membantu siswa dan sekolah di berbagai daerah agar dapat mengikuti pembelajaran digital dengan lebih baik. Sayangnya, niat baik tersebut berubah menjadi sorotan karena muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Banyak orang merasa kecewa, karena uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di tengah semangat memajukan pendidikan, muncul pertanyaan besar:” Ke mana nilai kejujuran dan tanggung jawab yang seharusnya menjadi dasar dalam membangun bangsa? “.
Dalam kasus ini, kita bisa melihat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila belum dijalankan dengan sungguh-sungguh. Tindakan korupsi jelas bertentangan dengan sila ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pejabat yang korup telah mengabaikan kebijaksanaan dan keadilan yang seharusnya mereka jalankan untuk kepentingan rakyat. Akibatnya, korupsi di dunia pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat dan mencederai hak anak-anak untuk belajar dengan layak.Padahal, dalam UUD 1945 Pasal 31 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jadi, jika dana pendidikan dikorupsi, artinya ada ketidakadilan yang nyata. Di sisi lain, tindakan seperti ini juga memperlihatkan bahwa rasa malu dan tanggung jawab sebagai warga negara mulai pudar. Orang yang melakukan korupsi mungkin pintar, tapi mereka tidak bermoral.
Supaya hal seperti ini tidak terulang lagi, pengawasan terhadap dana pendidikan harus lebih terbuka dan jujur. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dan lembaga pengawas independen agar semua penggunaan dana bisa dicek bersama. Selain itu, nilai Pancasila harus benar-benar diterapkan di mana saja. Jangan hanya dihafal, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kasus korupsi dalam kegiatan pengadaan laptop sekolah menjadi pengingat bahwa bangsa ini masih perlu banyak belajar soal kejujuran. Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi simbol, tapi menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Jika nilai-nilai seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka korupsi bisa berkurang.
Sudah saatnya kita tidak hanya hafal lima sila, tapi juga benar-benar menjalankannya dalam kehidupan. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara yang bukan hanya maju dalam pendidikan, tapi juga kuat dalam moral dan keadilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”