Ketua Umum PPMW Bima-Makassar Kritisi Keras Pemerintah Desa Wora
Bima, 22 September 2025 – Ketua Umum Persatuan pemuda dan Mahasiswa Wora (PPMW) Bima-Makassar, Ren, melayangkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah Desa Wora terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang tercantum dalam (RAB) tahun 2024.
Menurut Ren, pemerintah desa dinilai tidak serius memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam perbaikan jalan tani. Padahal, dalam RAB 2024 tercantum bahwa lebih dari Rp100 juta telah dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan bahwa pemerintah Desa Wora tidak serius memperbaiki jalan tani masyarakat, meskipun anggaran sebesar Rp100 juta lebih telah dialokasikan dalam RAB tahun 2024. Anggaran sebesar itu digunakan untuk apa oleh pemerintah Desa Wora? Mengapa jalan tani hingga kini tidak pernah diperbaiki?” tegasan Ren.
Selain jalan tani, Ren juga menyoroti persoalan jembatan yang tercantum dalam RAB 2024 namun tak jelas realisasinya.
“Jembatan mana yang telah dibangun oleh pemerintah Desa Wora? Jembatan tersebut jelas termasuk dalam rancangan program kerja sesuai RAB,” ungkapnya dengan nada tegas.
Tidak hanya itu, Ren menilai pemerintah Desa Wora juga gagal menghadirkan keterbukaan publik. Menurutnya, sejauh ini tidak ada papan informasi desa yang bisa diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
Berdasarkan temuan tersebut, Ren semakin yakin bahwa ada indikasi kuat anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah serius dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan survei langsung di lokasi.
> “Kami menilai bahwa jalan tani di Desa Wora yang tercantum dalam RAB tahun 2024 tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah desa Wora. Oleh sebab itu, kami akan menanganinya sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, karena semua orang sama di hadapan hukum,” tegasan Ren.
Dengan pernyataan ini, Ketua Umum PPMW Bima-Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, demi memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”