Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru Madrasah Ibtidaiyah khusunya Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI), maka diadakan kegiatan pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Kegiatan ini dilaksanakan di Coffeeshop Bahagia Jl. Opu Dg. Risaju No. 196 Mariso, Makassar pada Sabtu, 02 Agustus 2025, diikuti oleh para guru MI serta kepala madrasah di lingkungan KKG-MI VII.
Kegiatan rutin/ pelatihan PKG bertujuan untuk:
- Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah.
- Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
- Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan.
- Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai guru profesional
- Memberikan pemahaman mendalam terkait prosedur dan instrumen PKG dan PKKM, peningkatkan kemampuan guru dan kepala madrasah dalam melakukan penilaian kinerja secara objektif dan sesuai regulasi serta mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah ibtidaiyah melalui penilaian kinerja yang terukur.
Kegiatan dibuka oleh A. Harmiah atau ketua KKG-MI VII, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya PKG dan PKKM sebagai salah satu indikator profesionalisme guru dan kepala madrasah. Narasumber kegiatan berasal dari pengawas madrasah Kemenag Kota Makassar, yang memberikan materi sekaligus praktik penyusunan instrumen penilaian kinerja.
Topik Kegiatan Penyusunan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan kegiatan ini adalah rangkaian/turunan kegiatan K3MI dan hadir pemateri dari unsur Pembina/Pengawas (Segitiga Emas) dan akan membahasa 4 kompetensi dalam PKG yang sedikit berbeda dengan Penilaian Supervisi sebelumnya, Insyaallah PKG Ini akan di lihat implementasi di awal Oktober-November 2025 ini, tutur ketua KKG-MI VII A. Harmiah.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) program sudah lama, Penilaian Kinerja Guru ASN yang ingin naik pangkat pada aplikasi E-Kinerja diselesaikan tiap pertriwulan akhir misalnya 31 Juli 2025 lalu, yang melatarbelakangi sesuai amanah PMA Nomor 38 Tahun 2018 tentang PKB Guru. Kebutuhan Penilaian Kinerja Guru sebagai dasar Kenaikan Pengkat dan Golongan, PKG untuk mendapatkan informasi tentang kinerja guru guna mewujudkan guru profesional dan guru harus melek TIK.
Pengawas Madrasah, Abdul Basid mengatakan bahwa sekarang masih berlaku KMA 450 di madrasah. Sekarang di Madrasah di tantang lagi ada program baru Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Nanti di integrasikan dengan kurikulum di madrasah dengan 5 Komponen meskipun masih dalam tahap sosialisasi sampai dengan Oktober 2025, Nanti akan ada di pelatihan pintar MOOC Kemenag, ujar pengawas madrasah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh guru dan kepala madrasah mampu melaksanakan penilaian kinerja dengan baik, sehingga dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan di madrasah masing-masing. (Irfan)