RangkasBitung, Kelompok KKM 59 Desa Narimbang Mulia Universitas Bina Bangsa melakukan penyuluhan anti perundungan yang dilaksanakan di SDN 2 Narimbang Mulia Pada hari jum’at tanggal 18 juli 2025.
Acara ini dipimpin oleh Aldi Yusufandi selaku ketua pelaksana dan dihadiri sebanyak 43 Siswa kelas 6 beserta wali murid. Acara ini di narasumberi oleh bapak M. Nassir Agustiawan., S.H.I., M.H. Selaku pemateri dalam acara penyuluhan anti perundungan sekaligus Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa, diadakannya penyuluhan ini untuk mencegah dan menghentikan adanya perundungan atau bullying di SDN 2 Narimbang Mulia.
Dengan diadakan nya penyuluhan ini, diharapkan lingkungan sekolah SDN 2 Narimbang Mulia bebas dari perundungan atau bullying, mari kita jadikan sekolah kita tempat yang penuh persahabatan dan kebaikan