RangkasBitung, Kelompok KKM 59 Desa Narimbang Mulia Universitas Bina Bangsa melakukan penyuluhan anti perundungan yang dilaksanakan di SDN 2 Narimbang Mulia Pada hari jum’at tanggal 18 juli 2025.
Acara ini dipimpin oleh Aldi Yusufandi selaku ketua pelaksana dan dihadiri sebanyak 43 Siswa kelas 6 beserta wali murid. Acara ini di narasumberi oleh bapak M. Nassir Agustiawan., S.H.I., M.H. Selaku pemateri dalam acara penyuluhan anti perundungan sekaligus Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa, diadakannya penyuluhan ini untuk mencegah dan menghentikan adanya perundungan atau bullying di SDN 2 Narimbang Mulia.
Dengan diadakan nya penyuluhan ini, diharapkan lingkungan sekolah SDN 2 Narimbang Mulia bebas dari perundungan atau bullying, mari kita jadikan sekolah kita tempat yang penuh persahabatan dan kebaikan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”