Batur, Getasan – Jumat, 25 Juli 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN MIT) ke-20 UIN Walisongo Semarang Posko 57 mengikuti kegiatan senam pagi yang diselenggarakan di Balai Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Batur serta mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang juga tengah menjalankan program pengabdian di wilayah yang sama.
Kegiatan senam pagi dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan penuh semangat. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti gerakan instruktur yang membawakan senam dengan iringan musik yang energik. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh, mempererat hubungan antar mahasiswa KKN lintas universitas, serta membangun sinergi positif antara mahasiswa dan pemerintah desa.
Kepala Desa Batur, Radix Wahyu Dwi Yuni Ariadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dari kedua perguruan tinggi. “Kami menyambut baik kolaborasi semacam ini. Kegiatan bersama seperti senam pagi bukan hanya bermanfaat untuk kesehatan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan komunikasi antar unsur masyarakat,” ujarnya.
Koordinator Posko 57 KKN MIT UIN Walisongo Semarang, Faiq Aufan Nuha, menuturkan bahwa kegiatan senam bersama ini menjadi momentum menyegarkan di tengah padatnya program kerja. “Ini menjadi sarana kami untuk menjalin keakraban tidak hanya dengan masyarakat, tetapi juga dengan rekan-rekan KKN dari universitas lain,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi dan kebugaran, kegiatan senam pagi ini menjadi simbol nyata dari semangat kebersamaan dalam pengabdian masyarakat lintas kampus di Desa Batur.
Koordinator Posko 57 KKN UIN Walisongo
Email: kknnakamaposko57@gmail.com
HP/WA: +62 858-6601-9843(Faiq)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”