Kelompok KKN PMD UNRAM Desa Selelos periode 2024-2025 adakan kebersihan dan melakukan pengadaan tempat pembuangan sampah untuk menunjang kebersihan di wisata mata air madjet.Langkah ini sebagai bentuk upaya untuk mengoptimalisasi wisata di desa selelos salah satunya di dusun kakong yakni mata air madjet.
Ketua kelompok KKN Faris Arya menegaskan bahwa laangkah ini adalah upaya untuk sedikit meringankan dan membantu untuk pengoptimalisasi wisata mata air madjet ini,mengingat mata air ini adalah objek wisata yang sangat khas dengan alamnya sehingga keestetikanya terasa sekali tegasnya.
“langkah ini adalah sebagai bentuk upaya untuk membantu proses optimalisasi wisata mata air madjet di dusun kakong desa selelos ini meski tidak banyak dapat kami lakukan terpenting dapat dapat membantu melakukan optimalisi wisata ini dari segi kebersihan.tegasnya’’
Ketua Pokdarwis akrab disava jojuke menerangkan ‘’kami sangat mengapresiasilangkah dari teman teman KKN Unram ini,ini sebagai upaya untuk merawat kebersihan yang ada di wisata dusun kami,apalagi ada kegiatan pengambilan video untuk promosi sangat baik bagi kami ujarnya.
Selain melakukan clean up dan mengadakan pengadaan fasilitas kebersihan ,Kelompok KKN PMD UNRAM desa Selelos ini juga melakukan take video promosi untuk mempromosikan tempat wisata ini.video wisata di up di media sosial ig dan tiktok KKN desa Selelos.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”