Pagur, 24 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Madina Kelompok 20 Desa Pagur sukses menyelenggarakan kegiatan Perlombaan Anak Islami yang diikuti oleh anak-anak Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Desa Pagur. Kegiatan ini berlangsung meriah di Balai Desa Pagur dan disambut antusias oleh masyarakat.
Berbagai cabang perlombaan dihadirkan, antara lain lomba adzan, hafalan surah pendek, kaligrafi, puisi dan pidato islami. Anak-anak terlihat sangat antusias menunjukkan kemampuan mereka, sementara para orang tua dan masyarakat turut hadir memberikan dukungan.
Mahasiswa KKN Kelompok 20 menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami semua merasa sangat senang karena acara ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Perlombaan ini adalah hasil kerja keras kami sendiri, dan kami bangga bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat serta meninggalkan kesan indah bagi anak-anak MDTA dan masyarakat Desa Pagur,” ungkap perwakilan mahasiswa KKN.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Pagur, para pemuka agama, serta guru MDTA yang bertindak sebagai juri dalam perlombaan. Kehadiran mereka memberikan nilai lebih dan menambah semarak kegiatan, karena turut serta menilai secara langsung penampilan anak-anak.
Perlombaan ditutup dengan pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah kepada para juara. Sorak gembira anak-anak dan senyum bahagia orang tua menjadi tanda kesuksesan acara ini.
Melalui Perlombaan Anak Islami ini, mahasiswa KKN STAIN Madina Kelompok 20 berhasil memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak MDTA sekaligus mempererat hubungan baik dengan masyarakat Desa Pagur.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”