Bengkulu, 8 Oktober 2025 — Suasana khusyuk menyelimuti Gereja Getsmani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Rabu (8/10). Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pembinaan rohani yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui program ibadah dan pembinaan di Gereja Getsmani Lapas Bengkulu.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diisi oleh para penyuluh agama Kristen dan Katolik dari Kemenag Kota Bengkulu bersama tim Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bengkulu. Pembinaan dilakukan melalui ibadah bersama, renungan, serta pesan-pesan moral yang menumbuhkan semangat perubahan bagi para WBP.
Pembimbing rohani dari Kemenag menyampaikan pentingnya membangun keteguhan iman dan sikap hidup yang penuh kasih dalam menjalani masa pembinaan di balik jeruji. Melalui kegiatan ini, warga binaan diajak untuk semakin dekat dengan Tuhan dan memperkuat tekad untuk memperbaiki diri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Lapas Bengkulu dan Kemenag Kota Bengkulu dalam membimbing warga binaan secara spiritual. “Pembinaan keagamaan menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan. Kami berterima kasih kepada Kemenag atas dukungan dalam membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan taat beribadah,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan rohani rutin ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun moral serta memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan Lapas Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”