23 Oktober 2025 – Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Tim Medis Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu bekerja sama dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kesehatan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu memberikan pelayanan kesehatan secara optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh WBP memperoleh hak yang sama dalam hal pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan di Klinik Pratama Rutan Bengkulu, tetapi juga melalui kegiatan jemput bola ke blok hunian. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga binaan, terutama yang memiliki keterbatasan mobilitas atau sedang dalam kondisi sakit, tetap mendapatkan perhatian medis yang layak. Tim medis secara rutin melakukan pemeriksaan langsung ke kamar hunian, memberikan obat, serta melakukan observasi kesehatan berkala terhadap WBP dengan penyakit kronis.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan prinsip humanis dan pelayanan berbasis HAM dalam sistem pemasyarakatan. “Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk warga binaan. Karena itu, kami berupaya memberikan layanan terbaik, baik di klinik maupun dengan mendatangi langsung para warga binaan di blok hunian,” ujar Yulian.
Selain pelayanan medis rutin, kegiatan edukasi kesehatan juga diberikan agar warga binaan lebih memahami pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Beberapa materi penyuluhan yang disampaikan antara lain mengenai pencegahan penyakit menular, pentingnya kebersihan lingkungan kamar hunian, serta tata cara menjaga kesehatan mental selama menjalani masa pembinaan. Edukasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga binaan dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Yulian menambahkan bahwa pendekatan jemput bola menjadi strategi efektif untuk menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali. “Dengan turun langsung ke blok hunian, tim medis bisa lebih cepat mendeteksi keluhan kesehatan yang mungkin tidak sempat dilaporkan. Selain itu, kami bisa memastikan penanganan dilakukan sedini mungkin,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































