Banda Naira, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira gelar razia di blok hunian Warga Binaan, Jumat (3/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi prinsip Zero Halinar, yaitu Lapas bersih dari handphone, pungutan liar, narkoba, serta barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menegaskan bahwa Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk membangun sistem Pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami tidak ragu menindak siapa pun yang mencederai integritas Pemasyarakatan. Tugas kita tidak hanya menjalankan pengamanan, tetapi memastikan Lapas ini bersih dan menjadi tempat pembinaan yang bermartabat. Masyarakat mempercayakan amanah besar kepada kita, dan kita wajib menjaganya,” tegas Mikha.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan. Ia menekankan keberhasilan Zero Halinar harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh jajaran.
“Zero Halinar harus jadi budaya. Pengawasan dilakukan 24 jam, dan kami saling mengingatkan untuk menjaga area Lapas ini tetap bersih dari pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan langkah pengawasan intensif ini merupakan strategi Lapas Bandanaira dalam menjawab tantangan Pemasyarakatan modern yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik. Upaya tersebut juga selaras dengan semangat 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas maupun Rutan.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, berhasil diamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban, antara lain paku, jarum jahit sepatu, sendok besi, korek api, pensil, obat antibiotik, dan gagang sikat gigi. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”