Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM), menggelar Komukino, sebuah festival budaya yang bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Jawa Tengah. Acara yang berlangsung pada Kamis (19/12/24) ini menghadirkan berbagai pertunjukan seni dan pameran yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum.
Festival ini menampilkan pertunjukan tari tradisional, serta pameran kerajinan tangan dan kuliner khas Jawa. Selain itu, terdapat pula workshop batik dan angklung yang mengajak pengunjung untuk berpartisipasi langsung dalam proses kreatif.
Salah satu pengunjung, Gilang, mahasiswa USM, mengungkapkan, “Saya sangat senang bisa mengikuti festival ini. Selain bisa menikmati pertunjukan yang luar biasa, saya juga belajar banyak tentang budaya Jawa yang mungkin selama ini kurang diperhatikan.” ungkapnya
Komukino juga mengadakan beberapa seni tari dari berbagai daerah. Salah pesertanya, Siti Rahayu, seorang penari, menyampaikan, “Melalui festival seperti ini, kita dapat menyebarkan kecintaan terhadap budaya kita kepada generasi muda. Penting bagi mereka untuk memahami akar budaya mereka sendiri.” Ujarnya.
Festival Komukino diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang tidak hanya merayakan budaya Jawa, tetapi juga memperkuat rasa identitas dan kebanggaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”