Konflik dan problematika yang terjadi antara Israel dan Palestina adalah salah satu isu yang paling rumit dan telah berlangsung lama, bahkan sudah dimulai pada tahun 1948 atau setelah terjadinya perang dunia ke-2. Sampai tahun ini, polemik yang ada tetap berlanjut tanpa tanda-tanda berakhir atau setidaknya mereda. Artikel ini kurang lebih akan menjelaskan tentang permasalahan yang ada dan polemik yang terjadi.
Pemukiman illegal dan pendudukan wilayah secara paksa
Salah satu permasalahan yang terjadi adalah adanya sengketa dan pemukiman-pemukiman illegal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Berdasarkan laporan dari beberapa organisasi internasional, salah satunya yaitu PBB, pembangunan pemukiman-pemukiman yang ada ini tidak hanya ilegal menurut hukum internasional, tetapi juga menjadi salah satu alasan besar sulitnya perdamaian dan legitimasi tanah Palestina. Israel terus melakukan pembangunan pemukiman di wilayah yang harusnya dan sebagaimana secara hukum diakui sebagai tanah milik Palestina, sehingga ruang tanah bagi rakyat Palestina semakin menyusut dan terus menyusut. Ini merupakan bentuk penjajahan yang merampas ruang hidup warga Palestina untuk bertahan dan berkembang, bahkan hingga mengancam eksistensi negara Palestina di masa mendatang. Alasan-alasan inilah yang semakin memperburuk ketegangan dan konflik di sana.
Selain itu, banyak juga laporan yang menunjukkan bahwa Israel sering melakukan pengusiran secara paksa dan kejam kepada masyarakat Palestina dari tempat tinggal mereka dan melululantakkan rumah-rumah yang mereka anggap ilegal di Tepi Barat. Padahal seharusnya, rumah-rumah tersebut adalah tempat tinggal bagi orang-orang yang telah lama tinggal di sana. Keadaan ini jelas menciptakan ketidakadilan dan penderitaan serta masalah kemanusiaan yang harusnya menjadi fokus utama PBB.
Operasi militer dan kondisi warga sipil di Gaza
Tidak hanya soal pemukiman, tindakan militer Israel di Gaza juga menjadi sumber penderitaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina. Sesaat setelah konflik dimulai pada tahun 2023, Israel melaksanakan operasi militer besar-besaran di Gaza. Operasi ini menyebabkan banyak dari warga sipil kehilangan nyawa, serta kerusakan infrastruktur yang parah. Penduduk sangat kesulitan akibat konflik dan perang yang terjadi secara terus menerus, untuk hidup dan memenuhi kebutuhan paling dasar saja mereka tidak mampu karena banyak kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan layanan kesehatan dihancurkan oleh tentara Israel..
Banyak pengamat internasional bahkan menyatakan bahwa tindakan Israel ini seharusnya dapat digolongkan sebagai tindakan genosida, karena kerusakan yang dialami oleh penduduk Gaza berlangsung secara sistematis dan terus-menerus. Blokade secara ketat yang dilakukan secara paksa dan kejam oleh Israel juga menyulitkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga penderitaan masyarakat di sana semakin berat. Namun, banyak negara yang masih memandang sebelah mata kasus ini karena dukungan dari negara-negara besar seperti Amerika untuk Israel.
Peran Amerika Serikat
Dalam konflik ini, Amerika Serikat mempunyai peran yang sangat penting. Selama bertahun-tahun, AS memberikan dukungan militer dan politik yang sangat besar dan substantial kepada Israel. Pada tahun 2025, bantuan ini bahkan semakin meningkat. AS memberikan senjata pemusnah masal, dukungan diplomatik, dan bahkan melindungi Israel dari tekanan di kancah internasional, terutama dalam upaya-upaya hukum di dalam sidang PBB. Hal ini juga membuat Israel merasa cukup kuat untuk melanjutkan kebijakan semena-menanya terhadap Palestina tanpa takut ada konsekuensi berat yang akan menimpa mereka. Dukungan AS ini membuat proses perdamaian menjadi semakin sulit karena Amerika sebagai negara adidaya memiliki kekuatan untuk membungkam negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Sikap Amerika yang condong ke Israel juga menimbulkan perpecahan di dalam negeri AS sendiri, terutama di kalangan generasi muda dan partai-partai demokrat, yang semakin kritis terhadap kebijakan tersebut. Namun, sebagian besar politikus masih mempertahankan dukungan kuat mereka terhadap Israel sebagai sekutu strategis di Timur Tengah. Kondisi ini membuat kebijakan Amerika terhadap konflik ini sulit untuk berubah secara signifikan.
Keputusan pemerintah Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperluas agresi dan menaklukan Gaza secara seutuhnya pada pertengahan tahun 2025 yang bertujuan untuk mendemiliterisasi Hamas, memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat sipil sekaligus menyoroti tujuan politik untuk menghapuskan harapan akan keberadaan negara Palestina yang merdeka.
Perkembangan terkini dalam pengambilan keputusan oleh koalisi pemerintah Israel mencerminkan dominasi ideologi sayap kanan dan ekstrem yang menolak penciptaan negara Palestina dan mendorong perluasan wilayah Israel secara kontinu. Kebijakan semacam itu memperpanjang konflik, menimbulkan ketidakstabilan, dan menghambat upaya internasional untuk mencapai solusi damai.
Di samping itu, pemerintah Israel menerapkan tekanan baik secara militer maupun politik untuk meredam suara negara dan kelompok yang tidak sejalan atau mengalangi tujuan mereka dan memanipulasi narasi konflik melalui saluran media.
Kesimpulan
Konflik Israel dan Palestina ini menjadi polemik yang sangat rumit sehingga bantuan dari negara-negara besar dalam penyelesaiannya akan menyokong penyelesaian masalah ini.Hal ini guna mendukung hak rakyat Palestina untuk hidup dengan merdeka dan aman. Tanpa diambilnya langkah seperti ini, konflik akan terus berlanjut, dan penderitaan jutaan orang akan selalu bergema dalam jiwa dan raga serta ingatan orang orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Perdamaian yang seutuhnya hanya dapat terwujud jika keadilan ditegakkan dan akar konflik diakui secara objektif, tidak dengan asumsi sepihak yang menyalahkan mereka yang menjadi korban.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”