Pandeglang – Dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, khususnya pada ketersediaan air untuk lahan sawah, telah dilaksanakan Gerakan Penanganan Dampak Fenomena Iklim berupa pembersihan saluran irigasi tersier di wilayah Kelompok Tani Jaya Mukti, Kampung Ciomas Tengah, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Senin (22/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi air ke area persawahan, yang menjadi kunci dalam menjaga produktivitas hasil pertanian masyarakat setempat. Pembersihan saluran irigasi dilakukan secara gotong-royong dengan melibatkan berbagai pihak, sebagai bentuk sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat kewilayahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Bapak Taufik Dedi, SP, MM (Kasi Perlindungan Tanaman BPTPHP Provinsi Banten), Khafid, SP (Korluh BPP Kec. Pagelaran), Bapak Ahmadi (POPT Kabupaten Pandeglang), Ibu Lia Fadlia, SE (Kepala Desa Tegalpapak), Serka Yatno (Mewakili Danramil), personil Penyuluh Pertanian Kecamatan Pagelaran, serta seluruh anggota Kelompok Tani Jaya Mukti.
Danramil 0111/Pagelaran Lettu Inf Mumung Munawar Holil, A.Md., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kekompakan masyarakat dalam menjaga saluran irigasi.
“Kami dari Koramil 0111/Pagelaran mendukung penuh kegiatan ini karena pertanian adalah salah satu tulang punggung ketahanan wilayah. Pembersihan saluran irigasi bukan hanya soal pertanian, tapi juga bagian dari menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan fungsi saluran irigasi tersier kembali optimal, serta mampu menunjang keberlanjutan usaha tani masyarakat di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”