BENGKULU (13 Oktober 2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menerima kunjungan kerja dari Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si. Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, beserta jajaran pejabat struktural. Dalam agenda kunjungan tersebut, Dr. Iwan Santoso meninjau beberapa area strategis, di antaranya Ruang Kunjungan, Dapur Lapas, dan Gedung Kegiatan Kerja yang menjadi pusat aktivitas pembinaan serta pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada kesempatan itu, Dr. Iwan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inovasi dan kebersihan “Dapur Elok Lapas Bengkulu”, yang dinilai berhasil menciptakan lingkungan kerja yang higienis, efisien, dan berdaya guna dalam mendukung kebutuhan pangan bagi warga binaan.
“Kebersihan, kerapian, dan tata kelola dapur di Lapas Bengkulu sudah sangat baik. Ini menjadi contoh nyata penerapan standar pelayanan prima di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Dr. Iwan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan oleh Inspektur Wilayah I beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan di Lapas Bengkulu.
“Apresiasi dari Bapak Inspektur menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, baik dalam aspek pembinaan maupun penyelenggaraan dapur yang higienis dan layak bagi warga binaan,” ujar Julianto Budhi Prasetyono.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara unit kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































