Kunjungi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PD – IPPAT) Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai Siap Kampanyekan Penerbitan Sertipikat Tanah Elektornik
Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PD – IPPAT) Kabupaten Asahan melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Rabu (23/07). Siswaty Tarigan, S.H.,M.Kn selaku Ketua IPPAT Kab Asahan – Kota Tanjungbalai hadir didampingi dengan 7 (tujuh) perwakilan IPPAT Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai lainnya diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P.,M.A.S. beserta jajarannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Kunjungan PD-IPPAT Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai ke Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan membahas hal terkait dengan pertanahan di Kabupaten Asahan, khususnya terkait dengan proses transisi sertipikat tanah analog ke sertipikat tanah elektronik. Sertipikat elektornik memiliki beberapa keunggulan berupa memudahkan masyarakat mengecek data tanah miliknya melalui aplikasi sentuh tanahku. Selain itu, sertifikat tanah elektronik lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, atau pencaplokan oleh mafia tanah.
Dalam mendukung proses transisi tersebut, PD-IPPAT Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk melakukan kampanye dan menyebarkan informasi keunggulan sertipikat tanah elektornik ke masyarakat agar proses transisi cepat tercapai.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dukungan PD-IPPAT Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai dalam menyebarkan informasi sertipikat tanah elektornik, sehingga masyarakat tidak akan ragu mengganti sertipikat tanah analog menjadi sertipikat tanah elektornik.
“Sertipikat kita elektronik, tapi silarutahrim kita jangan hanya sebatas elektronik” ujar Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P.,M.A.S.