Transportasi umum menjadi pilihan umum bagi banyak orang karena dianggap cepat, nyaman, terjangkau. Di dalamnya, biasanya tersedia kursi prioritas yang diperuntukkan bagi penumpang tertentu seperti ibu hamil, ibu dengan balita, lansia, serta penyandang disabilitas. Kursi prioritas ini terdapat di setiap sudut rangkaian kereta dan dapat menampung tiga penumpang.
Dari segi warna, kursi prioritas dibuat berbeda dengan kursi biasa, serta diberi tanda khusus untuk menunjukkan bahwa kursi tersebut memang diperuntukkan bagi penumpang prioritas. Namun, kenyatannya kursi – kursi ini sering kali diduduki oleh orang yang tidak berhak. Banyak penumpang terutama pekerja yang menggunakan KRL saat jam pulang, berlomba – lomba untuk mendapatkan kursi prioritas dengan alasan siapa cepat dia duduk. Mereka baru akan memberikan kursi tersebut setelah ditegur oleh penumpang lain.
Padahal solusi untuk masalah ini dimulai dari hal sederhana, yaitu dari kesadaran bersama. Apabila setiap penumpang secara sadar menawarkan kursi prioritas kepada yang membutuhkan, ibu hamil bisa istirahat dengan tenang, ibu membawa balita dengan nyaman, lansia merasa dihargai, serta penyandang disabilitas tidak merasa di kesampingkan. Dengan saling menghormati, perjalanan menggunaan KRL akan menjadi lebih nyaman dan aman. Memberikan kursi prioritas kepada mereka yang benar – benar membutuhkan dapat memberikan dampak besar bagi mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”