Lahat, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar acara pemberian remisi kepada warga binaan, yang pada tahun ini dipusatkan di Pendopoan Bupati Lahat.
Pada tahun ini, sebanyak 535 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 515 orang menerima Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana yang bervariasi antara satu hingga lima bulan, sedangkan 16 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II yang sekaligus membuat mereka langsung bebas dengan pengurangan masa pidana mulai dari satu hingga enam bulan. Selain itu, sebanyak 535 orang juga tercatat menerima Remisi Dasawarsa I.
Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati, Widia Ningsih, bersama Forkopimda Kabupaten Lahat, jajaran Pemkab, serta pejabat struktural Lapas Lahat.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan momentum penting dalam upaya pembinaan warga binaan.
“Hari ini kita menyaksikan pemberian remisi kepada 16 orang warga binaan yang langsung bebas. Mereka sebagian besar bukanlah pelaku kriminal besar atau tindak pidana untuk memperkaya diri. Saya berharap aparat penegak hukum dapat lebih bijak, misalnya memberi lebih banyak peluang untuk restorative justice bagi pelaku tindak kriminal kecil. Bagi anak-anak yang mendapat pengurangan hukuman, gunakan kesempatan ini untuk berubah menjadi lebih baik,” tegas Bupati.
Bupati juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lahat siap memberikan ruang pemberdayaan bagi mantan warga binaan yang memiliki keterampilan, khususnya di bidang menjahit yang saat ini masih sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat atas dukungan penuh terhadap program pemasyarakatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat beserta jajaran yang telah mendukung penuh kegiatan pemasyarakatan, khususnya dalam momen pemberian remisi ini. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Sebagai bentuk penghargaan dan mempererat sinergi, acara ini juga diisi dengan pemberian cinderamata dari Lapas Lahat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat, dilanjutkan dengan foto bersama jajaran pejabat, Forkopimda, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pembinaan yang humanis dan bermanfaat, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI serta program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.