Soppeng – Lingkungan sekolah mencakup segala hal, baik fisik seperti gedung, sarana, dan prasarana, maupun sosial, termasuk guru, siswa, serta budaya sekolah. Lingkungan yang positif mendorong siswa merasa nyaman, aman, terlibat, serta mampu mengembangkan potensi akademik maupun sosial.
Untuk mewujudkan hal tersebut, SMKN 3 Soppeng melaksanakan program *Mari Cinta Lingkungan Sekolah* (MACAKKA). Program ini membiasakan siswa memungut sampah setiap pagi sebelum kegiatan belajar dimulai. Kebersihan pun menjadi rutinitas harian sekaligus nilai karakter yang ditanamkan sejak dini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Soppeng, Wajo, dan Sidrap, Doktor H. Settaraming, M.Si., yang berkunjung ke SMKN 3 Soppeng memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran warga sekolah dalam menjaga lingkungan. Hal itu terlihat dari *School Mini Forest* yang tertata rapi, rindang, dan hijau sehingga menciptakan suasana sejuk bagi siapa pun yang berada di lokasi tersebut.

“Menjaga kebersihan tidak hanya di area terbuka, tetapi juga di ruang kelas dan ruang kerja guru, sangat penting untuk menciptakan sekolah yang nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Terpisah, keberadaan School Mini Forest* di SMKN 3 Soppeng benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru maupun siswa. Lingkungan yang bersih dan rindang menciptakan suasana belajar mengajar yang tenang, nyaman, dan segar. Bahkan, lokasi ini juga dimanfaatkan untuk pembelajaran luar kelas.
“Selain sebagai area hijau, tempat ini kami gunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Siswa menjadi lebih semangat karena suasananya sejuk dan asri,” ungkap Rini Andriani, S.Pd., M.Pd.
Senada, Faisal, S.Pd., penanggung jawab School Mini Forest, menyampaikan bahwa kebersihan sekolah adalah tanggung jawab seluruh warga sekolah. “Jika anak-anak diberdayakan untuk menjaga kebersihan, maka kita menanamkan sikap cinta kebersihan. Mereka dilatih peka dan peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.

School Mini Forest sendiri merupakan hasil karya tim School Contest LONTARA* SMKN 3 Soppeng yang berhasil meraih penghargaan dari RYCAM, sebuah inisiatif berbasis generasi muda yang bergerak dalam isu perubahan iklim dan ketahanan pangan. Atas prestasi ini, tim School Contest akan diundang menghadiri pertemuan pemuda di Bali pada 1–3 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Buhari, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa program MACAKKA telah menjadi kegiatan rutin sekolah. “Siswa dibiasakan menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah, membawa tanaman dari rumah, merawat, menyiram, hingga mengganti tanaman yang mati. Semua itu melatih disiplin, tanggung jawab, kesabaran, serta kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, SMKN 3 Soppeng tidak hanya mencetak generasi yang menguasai teknologi, tetapi juga generasi yang berakhlak mulia dan mandiri. “Melalui gotong royong dan kebersamaan, siswa terbiasa bekerja keras sehingga kelak mampu menjaga kebersihan lingkungan masyarakat,” tambah Buhari.
Kesan positif juga datang dari Grecencia Dela, mahasiswa KKN PPL UNM yang sedang bertugas di sekolah tersebut. Menurutnya, School Mini Forest bukan hanya wujud penghijauan, tetapi juga ruang belajar yang dilengkapi sumber bacaan dari Perpustakaan MACCOLLI LOLOE SMKN 3 Soppeng.
“Tantangan belajar di sekolah adalah peluang untuk membuktikan potensimu. Sekolah bukan hanya tempat belajar teori, tapi juga tempat belajar tentang kehidupan,” ungkap Grecencia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”