Karanganyar – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melaksanakan Koordinasi dan Pengenalan Klinik Hukum kepada Pemerintah Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian program pengabdian masyarakat yang diinisiasi mahasiswa FH UMM untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat pedesaan.
Klinik Hukum yang diperkenalkan dalam kegiatan ini dirancang sebagai wadah pemberian konsultasi dan pendampingan hukum yang bersifat gratis, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh warga desa. Mahasiswa FH UMM memaparkan berbagai layanan yang dapat diberikan, mulai dari konsultasi hukum perdata, pidana, hingga advokasi kasus-kasus keluarga seperti sengketa waris atau permasalahan pernikahan. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pengaduan yang memudahkan warga dalam menyampaikan masalah hukum yang mereka hadapi.
Koordinasi berlangsung di Balai Desa Munggur dengan suasana diskusi yang konstruktif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa. Dalam pemaparannya, mahasiswa FH UMM menekankan bahwa keberadaan Klinik Hukum bukan hanya untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah permasalahan hukum melalui edukasi dan penyuluhan hukum yang berkelanjutan.
Koordinator kegiatan, Bagas Ranendra, menjelaskan bahwa pembentukan Klinik Hukum merupakan wujud peran aktif perguruan tinggi dalam memberdayakan masyarakat desa. “Kami ingin menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh warga desa, sehingga mereka tidak ragu mencari solusi yang sesuai aturan ketika menghadapi masalah hukum. Selain itu, kami berharap keberadaan Klinik Hukum ini dapat menjadi media edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” terangnya.
Kepala Desa Munggur, Supar, A.Md., memberikan apresiasi atas inisiatif ini. “Kami menyambut baik program ini dan berharap kerja sama dengan mahasiswa UMM dapat berjalan berkelanjutan. Masyarakat desa sering kali menghadapi permasalahan hukum, namun keterbatasan informasi membuat mereka bingung harus ke mana mencari bantuan. Kehadiran Klinik Hukum ini menjadi angin segar bagi kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa FH UMM berharap Klinik Hukum dapat segera beroperasi secara rutin, memberikan konsultasi berkala, dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih berdaya secara hukum.