Kelurahan Banten, 08 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang sedang bertugas di Kelurahan Banten menginisiasi kegiatan mengajar mengaji bagi anak-anak di lingkungan Perumahan Mina Bakhti. Dalam rangka menjalankan program kerja (proker) di bidang keagamaan, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang bertugas di Posko Kelurahan Banten mengadakan kegiatan mengajar mengaji bagi anak-anak di lingkungan sekitar posko. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai-nilai keislaman sejak usia dini.
Kegiatan mengaji ini dilaksanakan di salah satu rumah warga yang difungsikan sebagai posko belajar. Setiap sehabis shalat magrib, puluhan anak-anak datang dengan membawa Iqra’ dan Al-Qur’an, siap mengikuti pembelajaran. Para mahasiswa KKM membimbing mereka mulai dari pengenalan huruf hijaiyah hingga teknik membaca Al-Qur’an.
Koordinator bidang keagamaan, [Alvin], menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah membantu anak-anak memperlancar bacaan Al-Qur’an serta menanamkan nilai-nilai islami sejak dini.“Kami ingin anak-anak di Kelurahan Banten punya kegiatan positif yang bermanfaat, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara mahasiswa dan warga,” ujarnya.
Kegiatan mengajar mengaji ini direncanakan berlangsung rutin setiap malam selepas shalat magrib selama masa penugasan KKM di Kelurahan Banten, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan spiritual generasi muda di daerah tersebut.
Editor : Alvin, Anis dan Fayyadh
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”